TUBAN, Lingkaralam.com — Aktivitas kendaraan proyek reaktivasi sumur minyak tua di Lapangan Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, kembali menjadi perhatian. Pada Sabtu malam, sebuah truk jenis tronton yang mengangkut alat berat dilaporkan melintas melalui jalan menuju lokasi proyek yang dikelola PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE), sebagai mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP.
Saat melintasi salah satu jembatan kecil di jalur menuju lokasi proyek, kendaraan bertonase besar tersebut disebut mengalami kesulitan melewati bagian pengaman jembatan. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, salah satu bagian parapet jembatan dibuka atau mengalami kerusakan untuk mempermudah kendaraan yang membawa peralatan proyek melintas.
Persoalan tersebut tidak berhenti pada kerusakan bagian pengaman jembatan. Hingga kini belum terlihat adanya koordinasi untuk pemulihan atau perbaikan parapet yang mengalami kerusakan tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian karena jembatan tersebut merupakan bagian dari infrastruktur publik yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Parapet beton pada jembatan memiliki fungsi utama untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengguna jalan, antara lain mencegah kendaraan maupun pejalan kaki terperosok dari badan jembatan serta menahan atau mengarahkan kembali kendaraan yang oleng atau kehilangan kendali agar tetap berada di jalurnya. Selain itu, parapet tersebut merupakan bagian dari infrastruktur publik yang dibangun menggunakan anggaran negara/daerah. Karena itu, ketika bagian parapet dibuka atau mengalami kerusakan dan belum dipulihkan, kondisi tersebut tidak hanya mengurangi fungsi pengaman jembatan, tetapi juga menyangkut keberadaan aset publik serta keselamatan masyarakat yang melintas.
Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan infrastruktur publik sebagai akses kendaraan proyek. Terlebih, kendaraan yang melintas merupakan tronton pengangkut alat berat dengan dimensi dan bobot yang jauh lebih besar dibanding kendaraan yang sehari-hari menggunakan ruas jalan tersebut.
Warga menyebut ruas jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan ukuran dan tonase seperti tronton. Karena itu, mereka mempertanyakan kesesuaian penggunaan jalan serta dampaknya terhadap konstruksi jalan dan jembatan.
Jalan Baru Mendapat Penanganan pada 2025
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena ruas jalan menuju kawasan proyek diketahui baru mendapatkan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Tuban pada 2025.
Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun media ini, terdapat pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Poros Kumpulrejo–Tuwiwiyan–Gegunung dengan pagu sekitar Rp1,42 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp1,39 miliar.
Selain itu, terdapat pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung dengan pagu sekitar Rp3,005 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp2,97 miliar.
Dengan demikian, total pagu kedua pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp4,42 miliar, sedangkan nilai kontraknya sekitar Rp4,36 miliar.
Namun, setelah penanganan jalan tersebut dilakukan, sejumlah titik kini dilaporkan mulai mengalami kerusakan. Warga menduga salah satu faktor yang berkontribusi adalah meningkatnya mobilitas kendaraan proyek dengan muatan dan dimensi besar.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis agar dapat diketahui secara objektif penyebab kerusakan jalan maupun parapet jembatan.
Dinas PUPR Diminta Memastikan Kondisi Jalan
Kerusakan parapet jembatan setelah dilalui tronton pengangkut alat berat menjadi alasan perlunya pengecekan terhadap kondisi infrastruktur di sepanjang jalur menuju lokasi proyek.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas PUPR diharapkan dapat melakukan pemeriksaan lapangan, termasuk mengevaluasi kelas jalan, kapasitas atau daya dukung konstruksi, serta kondisi jembatan yang menjadi jalur kendaraan proyek.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah ruas jalan dan jembatan memang memiliki kapasitas untuk dilalui kendaraan bertonase besar, sekaligus menentukan langkah penanganan apabila ditemukan kerusakan.
Jika berdasarkan pemeriksaan teknis terdapat hubungan antara aktivitas kendaraan proyek dengan kerusakan infrastruktur, perlu ada kejelasan mengenai mekanisme penanganan dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pemulihannya, termasuk pemulihan parapet sebagai bagian dari aset publik.
Lingkaralam.com telah berupaya meminta tanggapan kepada Dinas PUPR Kabupaten Tuban mengenai kondisi jalan tersebut, termasuk status kelas jalan dan daya dukungnya terhadap kendaraan tronton pengangkut alat berat.
Media ini juga masih mengupayakan konfirmasi kepada manajemen PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) terkait aktivitas tronton tersebut, penggunaan ruas jalan sebagai akses menuju lokasi proyek, serta kondisi parapet jembatan yang dibuka atau mengalami kerusakan saat kendaraan melintas dan belum dilakukan pemulihan.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait masih ditunggu.
Sebelumnya, sejumlah hal terkait aktivitas PT TGE juga berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari pengelolaan limbah pengeboran, rencana pengerukan untuk jalur pipa yang akan melintasi kawasan hutan, hingga beberapa laporan kerusakan jalan yang diduga berkaitan dengan mobilitas kendaraan proyek. Kini, persoalan kembali muncul setelah kendaraan pengangkut alat berat melintas dan parapet jembatan mengalami kerusakan.
Oleh : M. Zainuddin




