Jumat, Juli 31, 2026
spot_img

Pemasangan Box Culvert pada Proyek Jalan Prambon–Tergayang–Tluwe Disorot, Dinas PUPRPRKP Diharapkan Beri Penjelasan

TUBAN, Lingkaralam.com – Pelaksanaan paket Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Prambon–Tergayang–Tluwe di Kabupaten Tuban menjadi perhatian setelah ditemukannya proses pemasangan box culvert yang dilakukan sesaat setelah pengecoran lantai kerja (lean concrete).

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan konstruksi tersebut memiliki nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp1.186.992.569,57 dan dikerjakan oleh CV Karya Agung.

Dari hasil pengamatan di lapangan, box culvert pracetak dipasang ketika lantai kerja baru selesai dicor, tanpa menunggu beton mengeras terlebih dahulu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang menjadi acuan dalam proyek.

Secara teknis, lantai kerja berfungsi sebagai alas yang rata dan stabil sebelum box culvert dipasang. Dalam praktik konstruksi, metode pemasangan memang dapat berbeda-beda sesuai gambar kerja, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta metode pelaksanaan yang telah disetujui konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Meski demikian, sejumlah praktisi konstruksi menilai pemasangan box culvert setelah lantai kerja mulai mengeras umumnya lebih aman karena dapat meminimalkan risiko perubahan elevasi, penurunan konstruksi, maupun terbentuknya rongga di bawah box culvert yang dapat memengaruhi umur layanan bangunan.

Di sisi lain, pemasangan box culvert sesaat setelah pengecoran lantai kerja tidak dapat langsung disimpulkan sebagai penyimpangan teknis. Penilaian harus didasarkan pada dokumen kontrak, metode pelaksanaan yang disetujui, serta hasil akhir pekerjaan di lapangan. Hal yang lebih penting adalah memastikan box culvert terpasang sesuai elevasi rencana, lantai kerja tidak mengalami kerusakan, dan tidak terdapat rongga di bawah struktur.

Oleh karena itu, Dinas PUPRPRKP Kabupaten Tuban diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai metode pelaksanaan yang diterapkan pada pekerjaan tersebut, termasuk apakah pemasangan box culvert sesaat setelah pengecoran lantai kerja telah sesuai dengan spesifikasi teknis, RKS, dan prosedur pengendalian mutu yang menjadi bagian dari kontrak pekerjaan.

Dengan adanya penjelasan dari pihak terkait, diharapkan tidak muncul berbagai persepsi di masyarakat dan seluruh tahapan pekerjaan dapat dipastikan tetap memenuhi standar teknis serta prinsip akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah.

Oleh :M.zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!