Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Proyek Jalan Parengan–Pemandian Nganget Rp2,9 Miliar Dikaji, Status Lahan dan Mutu Pekerjaan Menunggu Klarifikasi

TUBAN, Lingkaralam.com – Paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Parengan–Pemandian Nganget (DAK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tuban menjadi perhatian setelah hasil penelusuran lapangan menemukan sejumlah aspek teknis dan administrasi yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah maupun penyedia jasa.

Berdasarkan data pengadaan, paket tersebut memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.972.753.000. Melalui proses tender, PT Karto Joyo Putra ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp2.911.347.784,71, atau hanya sekitar 2,07 persen di bawah HPS.

Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan pekerjaan pendukung di sisi badan jalan juga terlihat belum sepenuhnya rapi sehingga memunculkan pertanyaan apakah pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan atau telah dinyatakan selesai sesuai ketentuan kontrak.

Dalam pekerjaan jalan ini, bahu jalan memiliki fungsi penting sebagai penyangga tepi perkerasan. Apabila tidak dipadatkan sesuai spesifikasi, kondisi tersebut berpotensi mengurangi dukungan terhadap badan jalan, mempercepat kerusakan pada tepi perkerasan, serta meningkatkan risiko erosi ketika memasuki musim hujan.

Namun demikian, kesesuaian mutu pekerjaan tetap harus dibuktikan melalui dokumen kontrak, hasil pengujian material, serta pemeriksaan lapangan oleh pihak berwenang.

Selain aspek konstruksi, hasil penelusuran juga mengindikasikan bahwa sebagian trase pekerjaan berada pada kawasan yang dikelola Perum Perhutani. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status pemanfaatan lahan, termasuk apakah sebelum pekerjaan dilaksanakan telah dilakukan verifikasi status lahan serta memperoleh persetujuan atau mekanisme kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Penelusuran ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial guna memastikan pelaksanaan proyek yang dibiayai anggaran negara telah memenuhi aspek teknis, administrasi, dan tata kelola yang baik.

Untuk memenuhi asas keberimbangan, Media Lingkaralam.com telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Dinas PUPRPKP Kabupaten Tuban mengenai status lahan, progres penyelesaian pekerjaan, pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO), hasil pengujian mutu, serta mekanisme pengawasan terhadap kesesuaian volume dan spesifikasi teknis pekerjaan, namun hingga saat ini belum menerima jawaban apapun dari PUPRPKP Kabupaten Tuban.

Redaksi juga membuka ruang bagi PT Karto Joyo Putra selaku penyedia jasa pelaksana untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari para pihak masih dinantikan. Redaksi akan memuat klarifikasi tersebut pada pemberitaan lanjutan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Oleh M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!