Sabtu, Juli 25, 2026
spot_img

Sebut Wartawan “Londo Ireng”, FJTB Desak Presiden Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai bagian dari kelompok “londo ireng” dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB menuai reaksi dari kalangan jurnalis. Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) menilai pernyataan tersebut berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua FJTB, Bambang Yulianto, yang akrab disapa Eeng, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah tersebut. Menurutnya, metafora yang disampaikan Presiden dapat dimaknai sebagai tuduhan bahwa wartawan lebih berpihak kepada kepentingan asing dibandingkan kepentingan bangsa.

“Seharusnya Presiden melakukan introspeksi, bukan justru mencari kambing hitam. Wartawan bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Eeng, Jumat (24/7).

Jurnalis Metro TV itu menegaskan, kritik yang disampaikan media melalui pemberitaan merupakan bagian dari fungsi pers sebagaimana diamanatkan dalam sistem demokrasi. Karena itu, pemberitaan mengenai berbagai persoalan, termasuk evaluasi terhadap program pemerintah, seharusnya dipandang sebagai masukan yang konstruktif.

“Daripada menyerang pembawa berita, pemerintah lebih baik memperbaiki fakta yang masih menjadi persoalan, misalnya tata kelola program MBG, KDMP, dan program lainnya,” katanya.

Eeng juga menilai penyematan istilah “londo ireng” kepada wartawan merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Menurutnya, tugas pers adalah menyampaikan fakta kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Apa yang salah jika wartawan menempatkan potret berbagai persoalan pemerintah di halaman pertama media? Itulah fungsi pers sebagai kontrol sosial,” tegasnya.

Ia bahkan membandingkan pernyataan tersebut dengan komentar bernada merendahkan terhadap wartawan yang pernah disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea. Atas dasar itu, FJTB mendesak Presiden menarik ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers.

Menurut Eeng, wartawan memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era pembangunan saat ini, pers berperan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, termasuk berbagai capaian pemerintah.

“Sejarah kemerdekaan bangsa ini juga disebarluaskan oleh wartawan. Begitu pula program-program pemerintah yang baik dapat diketahui masyarakat melalui karya jurnalistik,” ujarnya.

Pernyataan Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7). Dalam pidatonya, ia menyebut masih ada “londo ireng” pada masa kini, yakni pihak-pihak yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan asing daripada kepentingan bangsa.

“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng yang ikut Belanda perang melawan kita,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyebut kelompok tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia turut mengkritik sebagian media yang dinilai lebih banyak memberitakan kekurangan pemerintah, seperti kondisi sekolah yang belum diperbaiki, dibandingkan pembangunan puluhan ribu sekolah yang telah dilakukan pemerintah.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan beragam respons dari kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers. Mereka menegaskan bahwa kritik melalui pemberitaan merupakan bagian dari fungsi pers dalam menjalankan kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam sistem demokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaksi Lingkaralam.com menilai bahwa ruang demokrasi yang sehat membutuhkan hubungan yang saling menghormati antara pemerintah dan pers. Kritik yang berbasis fakta merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik, sementara pemerintah memiliki ruang yang sama untuk memberikan klarifikasi, data pembanding, maupun hak jawab atas setiap pemberitaan. Dengan demikian, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan pers dapat berjalan beriringan demi kepentingan masyarakat.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!