TUBAN, Lingkaralam.com — Keluhan masyarakat Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, terhadap kondisi jalan poros kecamatan yang mulai mengalami kerusakan diduga akibat meningkatnya mobilitas kendaraan proyek reaktivasi sumur minyak tua kini mendapat perhatian lebih luas. Ironisnya, ruas jalan tersebut diketahui baru saja memperoleh penanganan melalui program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada tahun 2025.
Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun Lingkaralam.com, sedikitnya terdapat dua paket pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban di koridor jalan tersebut.
Paket pertama berupa Pemeliharaan Berkala Jalan Poros Desa Kumpulrejo–Tuwiwiyan–Gegunung dengan pagu anggaran sebesar Rp1,42 miliar, yang dimenangkan CV SABS Berkah Jaya dengan nilai kontrak sekitar Rp1,39 miliar.
Sementara paket kedua berupa Peningkatan Jalan Poros Desa Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung dengan pagu anggaran sebesar Rp3,005 miliar, yang dikerjakan PT Java Sentosa Group dengan nilai kontrak sekitar Rp2,97 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Tuban untuk pemeliharaan dan peningkatan ruas jalan di kawasan tersebut pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp4,42 miliar.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan dan keluhan warga, sejumlah titik ruas jalan kini mulai mengalami kerusakan. Warga menduga kondisi tersebut dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan proyek bertonase besar yang mengangkut peralatan menuju lokasi reaktivasi sumur minyak tua di Lapangan Tawun.
“Kendaraan-kendaraan besar milik proyek lewat setiap hari membawa peralatan berat. Sekarang jalan mulai rusak lagi,” ujar salah seorang warga Desa Kumpulrejo yang meminta identitasnya dirahasiakan. minggu (5/7/2026)
Selain meminta adanya perhatian terhadap kondisi jalan, masyarakat juga berharap perusahaan menggelar sosialisasi secara terbuka serta memberikan ruang keterlibatan bagi warga sekitar dalam pelaksanaan proyek.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di kampung sendiri. Selama proyek ini berjalan, kami harus dilibatkan dan perusahaan wajib melakukan sosialisasi kepada warga. Dengan begitu, kami tahu hak, kewajiban, serta langkah-langkah yang dilakukan perusahaan apabila terjadi dampak terhadap lingkungan maupun infrastruktur,” katanya menambahkan.
Harapan masyarakat tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi. Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan hal yang wajar karena mereka merupakan pihak yang terdampak langsung oleh aktivitas proyek.
Dirinya berharap agar perusahaan diharapkan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memperhatikan hak-hak warga terdampak agar pelaksanaan proyek dapat berjalan kondusif dan memberikan manfaat yang berkeadilan.
“Ya, wajar-wajar saja masyarakat meminta haknya sebagai masyarakat terdampak dan perusahaan harus memperhatikan hal tersebut,” ujar Miyadi, Sabtu (4/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, Media Lingkaralam.com masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari manajemen PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE), Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, serta pihak terkait mengenai kondisi jalan tersebut, langkah mitigasi yang dilakukan perusahaan, serta upaya menjaga infrastruktur selama operasional proyek berlangsung. Apabila tanggapan resmi telah diterima, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan informasi.
Informasi yang dihimpun Lingkaralam.com menyebutkan, di kawasan Lapangan Tawun, Desa Kumpulrejo, terdapat sekitar 14 sumur minyak tua peninggalan era kolonial Belanda.
Namun diketahui, Hingga saat ini baru satu sumur yang telah direaktivasi dan mulai beroperasi, sedangkan 13 sumur lainnya masih berpotensi dikembangkan pada tahap berikutnya. Kondisi tersebut dinilai semakin mempertegas pentingnya komunikasi yang terbuka, pelibatan masyarakat sejak awal, serta komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan infrastruktur, dan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Oleh ; M. Zainuddim




