TUBAN, Lingkaralam.com — Aktivitas reaktivasi sumur minyak tua di Lapangan Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memicu pergolakan sosial. Warga setempat melayangkan protes keras terhadap PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) selaku mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP dengan membentangkan spanduk tuntutan berukuran besar tepat di depan area menara pengeboran (rig).
Masyarakat mendesak perusahaan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas lapangan. Warga menuntut manajemen korporasi melakukan sosialisasi terbuka terlebih dahulu di Balai Desa Kumpulrejo sebelum melanjutkan operasi eksplorasi.
Bagi masyarakat setempat, sosialisasi rencana pengeboran sumur minyak tua ini merupakan tahapan krusial untuk menjamin keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, serta mitigasi potensi dampak sosial, keselamatan, dan lingkungan.
Melalui ruang dialog tersebut, warga ingin memperoleh kepastian mengenai legalitas kegiatan, kejelasan pelaksana, asas manfaat, pemetaan risiko, serta mekanisme penanganan taktis apabila terjadi persoalan di lapangan. Warga berharap pelaksanaan proyek dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel guna meminimalkan potensi konflik horizontal maupun vertikal.
Berdasarkan keterangan warga, jalan poros kecamatan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat kini mengalami kerusakan di berbagai titik. Kerusakan ini disebabkan oleh tingginya mobilitas armada truk bertonase besar milik PT TGE yang mengangkut peralatan berat menuju lokasi pengeboran.
“Kendaraan-kendaraan besar milik proyek lewat setiap hari dengan membawa peralatan berat, membuat sepanjang jalan poros kecamatan mulai mengalami kerusakan, ” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/7/2026).
Selain mengalami kerusakan, dimensi kendaraan proyek yang terlampau besar kerap memicu kemacetan dan situasi berbahaya di jalur kecamatan yang relatif sempit. Saat armada raksasa pembawa peralatan proyek melintas, kendaraan dari arah berlawanan otomatis tidak dapat berpapasan (simpangan).
Kondisi tersebut memaksa pengendara motor dan mobil warga lokal harus mengalah hingga turun ke bahu jalan yang labil. Hal ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam padat aktivitas masyarakat dan anak sekolah. Selain tentunya juga di saat malam hati.
Pemerintah Desa Kumpulrejo berharap pihak manajemen PT TGE segera menurunkan ego korporasi dan membuka ruang dialog formal di balai desa. Sosialisasi ini dinilai krusial guna memaparkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), mitigasi risiko lalu lintas, serta komitmen tertulis mengenai pemeliharaan infrastruktur jalan yang tergerus alat berat.
Warga menegaskan bahwa spanduk peringatan yang membentang di depan menara pengeboran tersebut merupakan sinyal terakhir sebelum gelombang protes yang lebih besar terjadi. Jika hak warga untuk mendapatkan kejelasan didepak, masyarakat siap mengambil langkah yang lebih tegas.
“Kami mencoba memilih jalur birokrasi yang baik. Tapi kalau spanduk tuntutan ini hanya dianggap angin lalu oleh PT TGE, InsyaAllah nantinya kita akan melakukan aksi lanjutan di lapangan. Tentunya kami juga akan musyawarahkan semuanya dengan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang mengaku bernama Ali (42).
Dirinya menambahkan, langkah penutupan jalan secara swadaya tersebut merupakan opsi rasional jika korporasi terus menutup mata atas hancurnya fasilitas publik. Meski demikian, ia memastikan segala tindakan ke depan akan tetap diputuskan melalui mekanisme musyawarah mufakat bersama seluruh elemen desa agar satu suara.
“Intinya sederhana, mereka datang kulonuwun (permisi) dengan baik, bicarakan kompensasi dan perbaikan jalan di balai desa, maka proyek bisa jalan. Kalau mereka terus abai dan merusak kampung kami, masyarakat yang akan bertindak langsung untuk menghentikan paksa,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) maupun Humas PT Pertamina EP untuk meminta konfirmasi resmi terkait tuntutan sosial dan kerusakan infrastruktur di Kecamatan Bangilan tersebut.
Oleh : M. Zainuddin




