BLORA, Lingkaralam.com – Keluhan pelanggan terhadap layanan jaringan internet wifi milik PT Samen Network Indonesia kembali mencuat. Selain adanya biaya administrasi bulanan. Ihwal pemasangan tiang kabel jaringan internet turut menjadi sorotan publik.
Sejumlah pelanggan di Dukuh Naglik, Desa Katringan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, mempertanyakan legalitas pemasangan tiang jaringan kabel wifi yang diduga belum dilengkapi rekomendasi maupun izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Pantauan di lokasi, sejumlah tiang kabel jaringan internet terlihat berdiri di sepanjang jalan untuk perluasan layanan jaringan wifi di wilayah setempat.
Publik mempertanyakan mekanisme pemasangan tiang jaringan tersebut, mengingat pembangunan infrastruktur telekomunikasi berkaitan dengan pemanfaatan ruang serta area yang bersinggungan langsung dengan lingkungan masyarakat.
“Selain persoalan biaya, kami juga ingin mengetahui apakah pemasangan tiang kabel wifi ini sudah memiliki izin atau rekomendasi dari pemerintah daerah,” ujar salah satu pelanggan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain persoalan infrastruktur, pelanggan juga menyoroti ketentuan biaya layanan, pelanggan dikenakan biaya pemasangan awal sebesar Rp127 ribu yang disebut sebagai biaya sewa alat.
Sementara itu, pelanggan yang sudah di nonaktifkan jaringan internet wifi masih dibebankan biaya administrasi sebesar Rp25 ribu perbulan. Kebijakan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka agar pelanggan memahami dasar pemberlakuan biaya tersebut.
“Kalau layanan sudah tidak aktif, tentu pelanggan perlu mengetahui dasar adanya biaya administrasi bulanan Rp 25 ribu,” ungkap pelanggan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan pelanggan dan dugaan persoalan perizinan pemasangan tiang jaringan, pihak PT Samen Network Indonesia memberikan respons singkat.
“Ada yang bisa saya bantu kak?” tulis pihak PT Samen Network Indonesia melalui pesan WhatsApp.
Sementara, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan belum adanya rekomendasi Pemkab Blora maupun ketentuan biaya administrasi pelanggan.
Media lingkaralam.com masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PT Samen Network Indonesia dan instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.(Redaksi).




