TUBAN, Lingkaralam.com – Penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam skema Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai diperluas dengan melibatkan unsur masyarakat desa.
Langkah tersebut mengemuka dalam agenda sosialisasi program SPPG/MBG yang mempertemukan unsur APENAS Tuban di Pendopo Kridho Manunggal, Kabupaten Tuban, Rabu (1/4/2026).
Forum tersebut menjadi salah satu ruang konsolidasi lintas unsur untuk memperkuat pemahaman bersama terkait pelaksanaan program, sekaligus membangun pola pengawasan yang lebih terstruktur di lapangan.
Wakil Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tuban, Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi itu tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan bagian dari penguatan koordinasi antarpihak yang terlibat dalam program.
“Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi sekaligus penguatan pemahaman terhadap mekanisme pelaksanaan program SPPG/MBG, termasuk pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah unsur yang berkaitan langsung dengan penguatan pelaksanaan dan pengawasan program, di antaranya Jasa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Wakil Kepala BGN Pusat, Bupati Tuban, Wakil Bupati Tuban, Bupati Bojonegoro, APENAS Kabupaten Tuban, serta jajaran SPPG.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program MBG di daerah tidak hanya dipandang sebagai agenda pelayanan publik semata, tetapi juga sebagai program yang membutuhkan tata kelola, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor.
Dalam forum itu, APENAS disebut memperoleh peran dalam mendukung pengawasan pelaksanaan SPPG, terutama melalui pemantauan di tingkat bawah sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif.
Pelibatan unsur desa dan masyarakat dinilai penting untuk membangun sistem kontrol yang lebih dekat dengan pelaksanaan teknis di lapangan, sekaligus menjadi langkah preventif agar program tetap berjalan secara tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Pengawasan yang dimaksud tidak hanya menyentuh aspek teknis pelaksanaan layanan, tetapi juga mencakup administrasi, koordinasi antarlembaga, serta tata kelola operasional pada masing-masing titik layanan.
Dengan demikian, pelaksanaan program tidak semata berorientasi pada distribusi layanan, tetapi juga pada aspek akuntabilitas, ketertiban pelaksanaan, dan keberlanjutan program.
Melalui penguatan koordinasi dan pelibatan unsur pengawasan yang lebih luas, pelaksanaan SPPG/MBG di wilayah Tuban diharapkan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai tujuan program.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan persepsi antarunsur yang terlibat, agar implementasi program di lapangan dapat berlangsung lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Oleh: M Zainuddin




