BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Kegiatan “Harmony 3 Dekade Anniversary” yang digelar PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) menuai sorotan tajam. Anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar berbanding lurus dengan pertanyaan publik yang kian menguat: sejauh mana kegiatan ini relevan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat?
Sorotan tidak hanya pada besarnya anggaran, tetapi juga keputusan penyelenggara yang tetap menjual tiket kepada publik. Dalam situasi tanpa penjelasan resmi, kombinasi ini memunculkan dugaan adanya skema pembiayaan yang tidak sepenuhnya terbuka.
Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT BPR Bank Daerah Bojonegoro. Ketertutupan tersebut memperbesar ruang spekulasi sekaligus memperlemah posisi institusi di hadapan publik.
Ketiadaan rincian anggaran menjadi titik krusial. Tidak ada informasi terbuka mengenai komposisi biaya, termasuk alokasi untuk artis, produksi, maupun kebutuhan teknis lainnya. Dalam konteks pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait efisiensi penggunaan dana.
“Tanpa transparansi, sulit menilai apakah anggaran tersebut proporsional atau justru berlebihan,” ujar seorang pengamat kebijakan publik asal Bojonegoro Kota, Sabtu (28/3/2026).
Lebih jauh, publik mulai mempertanyakan arah kebijakan BUMD dalam menentukan prioritas. Di tengah masih banyaknya kebutuhan sosial—mulai dari penguatan ekonomi masyarakat kecil hingga bantuan bagi kelompok rentan—penggunaan anggaran besar untuk kegiatan seremonial dinilai perlu argumentasi yang kuat dan terbuka.
“Ini bukan sekadar acara hiburan. Ini soal bagaimana uang yang dikelola entitas milik daerah digunakan. Apakah sudah menjawab kebutuhan publik atau belum,” katanya menambahkan.
Sebagai BUMD, PT BPR Bank Daerah Bojonegoro berada dalam posisi unik: beroperasi secara bisnis, namun tetap membawa tanggung jawab sosial. Dalam kerangka itu, setiap pengeluaran, terutama dalam jumlah besar, dituntut memiliki justifikasi manfaat yang jelas dan terukur.
Namun hingga kini, belum terlihat indikator konkret terkait dampak kegiatan tersebut bagi masyarakat. Tidak ada data terbuka mengenai pelibatan UMKM, tidak ada kejelasan kontribusi terhadap ekonomi lokal, serta tidak ada informasi mengenai akses bagi masyarakat kurang mampu.
Dirinya menilai kegiatan semacam ini seharusnya dirancang lebih inklusif.
“Kalau anggarannya besar, mestinya ada dampak langsung ke masyarakat kecil. Bukan hanya acara besar yang ditonton,” kata ia.
Kebijakan penjualan tiket semakin memperkuat pertanyaan publik. Tanpa penjelasan yang transparan, langkah tersebut dinilai berpotensi memunculkan persepsi pembiayaan ganda, yakni ketika kegiatan didukung anggaran besar namun tetap menarik dana dari masyarakat.
Di sisi lain, minimnya komunikasi dari pihak penyelenggara dinilai memperburuk situasi. Dalam praktik tata kelola modern, keterbukaan informasi menjadi elemen utama dalam menjaga kepercayaan publik. Ketika institusi memilih tidak merespons, publik cenderung membangun asumsi sendiri.
“Diam dalam situasi seperti ini bukan sikap netral. Itu justru memperbesar ketidakpercayaan,” imbuh ia
Sejumlah pihak kini mendorong agar dilakukan pembukaan data secara menyeluruh, termasuk rincian anggaran, skema pembiayaan, hingga penggunaan dana dari penjualan tiket. Pengawasan independen juga dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau inefisiensi dalam penggunaan anggaran.
Polemik ini menempatkan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro dalam sorotan serius. Bukan hanya terkait satu kegiatan, tetapi juga menyangkut bagaimana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap masyarakat dijalankan.
Tanpa penjelasan terbuka, pertanyaan publik tidak akan berhenti. Yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas sebuah acara, melainkan kepercayaan terhadap tata kelola lembaga milik daerah itu sendiri.
Oleh M. Zainuddin



