Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

Menu MBG TK Desa Tluwe Tuban Disorot, Publik Pertanyakan Standar Higiene dan Uji Laboratorium

Tuban, Lingkaralam.com – Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan publik. Sejumlah wali murid dan pemerhati kesehatan mempertanyakan kesesuaian menu tersebut dengan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta mekanisme uji laboratorium sebelum didistribusikan kepada anak usia dini.

Program MBG sendiri berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana kebijakan pemenuhan gizi peserta didik secara nasional.

Paket menu yang diterima siswa terdiri dari satu buah pisang, sepotong roti kemasan, susu kotak, bubur dalam wadah plastik, serta sirup dalam plastik kecil. Menu tersebut disebut merupakan kombinasi produk home industri dan produk pabrikan.

Sorotan mengemuka karena aspek higienitas dan keamanan pangan dinilai harus menjadi prioritas utama, terlebih sasaran program adalah anak usia dini yang tergolong rentan terhadap risiko kontaminasi pangan.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menilai, jika menu bersumber dari home industri, maka harus dipastikan telah melalui uji laboratorium sesuai standar keamanan pangan.

“Jika menu tersebut merupakan produk home industri, perlu dipastikan apakah sudah melalui uji laboratorium dan memenuhi standar keamanan pangan,” ujarnya, Selasa (4/3/2026).

Selain komposisi menu, perhatian juga tertuju pada daya tahan makanan, khususnya bubur yang tergolong makanan siap saji. Secara umum, makanan basah memiliki batas waktu konsumsi relatif singkat. Dalam praktik keamanan pangan, makanan siap santap idealnya dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam pada suhu ruang untuk mencegah percepatan pertumbuhan bakteri.

Dalam regulasi, parameter makanan siap saji mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan. Aturan tersebut mengatur aspek kebersihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Tak hanya itu, penerapan SLHS pada dapur penyedia MBG menjadi indikator penting dalam menjamin makanan yang dibagikan aman dan layak konsumsi. Pengawasan teknis di daerah umumnya melibatkan dinas kesehatan setempat, termasuk pemeriksaan kualitas air, sanitasi dapur, serta uji sampel makanan secara berkala.

Publik menilai transparansi dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait di Kabupaten Tuban menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tersebut. Kejelasan mengenai mekanisme pengujian laboratorium, sertifikasi dapur, serta hasil pemeriksaan mutu makanan dinilai perlu disampaikan secara terbuka.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak dapur MBG, koordinator tingkat kecamatan, serta dinas terkait di Kabupaten Tuban guna memastikan apakah menu tersebut telah melalui proses uji laboratorium dan dinyatakan laik konsumsi sesuai ketentuan SLHS.

Tim Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!