Kamis, Juni 4, 2026
spot_img

Jaringan Internet Menumpuk di Tiang Listrik, Warga Nguruan Desak Penataan Utilitas

TUBAN, Lingkaralam.com – Kondisi kabel jaringan internet yang menjuntai dan menempel pada tiang listrik di Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menuai keluhan warga. Selain itu juga dinilai mengganggu estetika, keberadaan kabel yang tampak semrawut juga memunculkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan masyarakat.

Sejumlah kabel jaringan internet melintang dan melilit di sekitar tiang listrik. Bahkan terlihat menggantung tanpa penataan yang memadai, jika dibiarkan akan menimbulkan kesan kumuh dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurutnya, kabel yang semakin menumpuk di tiang  listrik berisiko menimbulkan gangguan teknis, terutama saat cuaca ekstrem.

“Kalau dilihat memang semrawut. Kami khawatir apabila suatu saat ada kabel putus atau terjadi gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi,” ujarnya.

Selain persoalan keselamatan, warga juga menilai kondisi kabel yang tidak tertata mengurangi keindahan lingkungan. Mereka berharap penyedia layanan internet wifi segera melakukan penataan jaringan agar lebih rapi dan sesuai standar teknis yang berlaku.

Masyarakat menilai pemasangan jaringan utilitas seperti kabel internet yang memanfaatkan ruang milik jalan seharusnya memperhatikan aspek keselamatan, konstruksi, serta ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam praktiknya, pemanfaatan ruang milik jalan untuk pemasangan jaringan utilitas umumnya memerlukan persetujuan dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang, rekomendasi tersebut lazim diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang milik jalan.

Sejumlah warga menduga jaringan kabel wifi yang terpasang di lokasi tersebut diduga belum mengantongi rekomendasi teknis sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak penyedia layanan internet maupun pemerintah daerah.

Praktisi ketenagalistrikan yang dimintai tanggapan menjelaskan bahwa pemasangan kabel wifi yang seharusnya memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik serta mengikuti standar konstruksi yang telah ditetapkan. Penataan yang tidak sesuai dapat meningkatkan risiko gangguan jaringan, korsleting, hingga potensi kecelakaan.

“Kabel wifi dan jaringan listrik idealnya memiliki jarak aman tertentu serta penyangga yang sesuai standar. Penataan yang kurang baik dapat menimbulkan risiko teknis maupun keselamatan,” jelasnya.

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap keberadaan jaringan utilitas yang terpasang di wilayah tersebut. Penertiban dan penataan kabel dinilai penting agar kebutuhan layanan internet tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Slamet Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan kabel internet yang semrawut di tiang listrik tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Lingkaralam.com juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak penyedia layanan internet terkait kondisi kabel yang menempel pada tiang listrik tersebut, termasuk mengenai aspek perizinan dan rekomendasi teknis pemasangan jaringan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diterima redaksi.(Tim/LA)

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!