Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Uji Kualitas Air Dapur MBG Tuban Disorot, Publik Pertanyakan Pengujian Menu dari UMKM

Tuban, Lingkaralam.com – Proses uji kualitas air pada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban menuai sorotan publik. Mekanisme pemeriksaan sampel yang dilakukan terhadap dapur MBG dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas kesehatan lingkungan (kesling) puskesmas mengambil sampel Air Minum (AM) isi ulang dari dapur MBG serta Air Bersih (AB) yang bersumber dari PDAM, sumur, maupun sumber lainnya. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium.

“Pihak MBG mengujikan ke Labkesda Tuban dalam box yang sudah ada es gel-nya, jadi suhunya tetap terjaga. Labkesda hanya memeriksa, apa pun hasilnya diserahkan ke SPPG. Kalau masih jelek, tidak sesuai baku mutu, harus mengulang sampai bagus,” ujar sumber yang mengetahui proses tersebut.

Disebutkan, proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu inkubasi hingga tiga hari sebelum hasil dapat diketahui.

“Prosesnya harus dieramkan sampai tiga hari baru bisa terlihat hasilnya. Jika hasil uji lab jelek, dikembalikan ke MBG lagi. Kalau bagus, kita sampaikan bagus,” tambahnya.

Keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah menu makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat juga telah melalui pengujian laboratorium sebagaimana air dan sampel dari dapur.

Pasalnya, menu yang dibagikan kepada siswa diketahui berasal dari pelaku UMKM. Sementara dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), produk yang diuji merupakan produk dari dapur SPPG/MBG, bukan dari UMKM penyedia menu.

Kondisi ini memunculkan persepsi di masyarakat bahwa sertifikasi SLHS berpotensi hanya bersifat administratif. Dapur MBG dinyatakan memenuhi syarat, namun menu yang didistribusikan berasal dari pihak berbeda.

“Jika yang diuji dari dapur MBG, sementara menu berasal dari UMKM, apakah itu sudah sesuai secara regulatif?” demikian pertanyaan yang berkembang di ruang publik.

Publik juga menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian antara objek yang diuji dengan produk yang benar-benar dikonsumsi penerima manfaat. Air dan sampel makanan yang diuji di laboratorium disebut berasal dari dapur MBG, sementara distribusi menu melibatkan pihak UMKM.

Polemik ini memperkuat desakan agar proses penerbitan SLHS dan mekanisme pengawasan MBG dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Terutama menyangkut kesesuaian antara sampel yang diuji dengan produk yang benar-benar dikonsumsi siswa sebagai penerima manfaat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai mekanisme pengujian menu dari UMKM dalam kaitannya dengan penerbitan SLHS pada dapur MBG di Kabupaten Tuban.

Redaksi Lingkaralam.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi dan komprehensif.

Tim Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!