Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

PT Timbul Persada Bantah Terlibat Proyek Jalan BKKD Desa Ngampal, Keberatan Namanya Dicatut

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Manajemen PT Timbul Persada atau yang dikenal dengan Timbul Jaya memberikan klarifikasi tegas terkait pencatutan nama perusahaan dalam proyek peningkatan jalan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai sekitar Rp2 miliar di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Perusahaan menyatakan keberatan setelah namanya disebut oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) proyek sebagai penyedia aspal dalam pekerjaan tersebut. Pihak manajemen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dinilai merugikan reputasi perusahaan.

Perwakilan manajemen PT Timbul Persada, Diah Ratna, menegaskan bahwa perusahaannya sama sekali tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek maupun pengadaan material aspal untuk pekerjaan jalan BKKD tersebut.

“Kami menegaskan bahwa perusahaan tidak menjadi rekanan kontraktor pelaksana pekerjaan proyek jalan BKKD di Desa Ngampal tersebut,” ujar Diah Ratna, Sabtu (28/2/2026).

Lebih lanjut, pihak perusahaan menyatakan tidak memiliki hubungan kontraktual dalam bentuk apa pun, baik dengan pemerintah desa, dinas teknis terkait, maupun dengan pihak pelaksana proyek, yakni CV Dewanti Syahputra.

Berdasarkan penelusuran internal perusahaan serta informasi yang diperoleh dari pihak CV Dewanti Syahputra, seluruh pasokan aspal dalam proyek tersebut dipastikan bukan berasal dari PT Timbul Persada.

Manajemen juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada permintaan kerja sama, undangan, maupun kesepakatan resmi yang melibatkan PT Timbul Persada sebagai penyedia material dalam proyek peningkatan jalan tersebut.

Menurut Diah, pencatutan nama perusahaan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat sekaligus merugikan perusahaan dari sisi reputasi dan profesionalitas.

“Semua kegiatan operasional kami dilakukan dengan memperhatikan standar yang berlaku serta didukung dokumentasi resmi dalam setiap kerja sama,” tegasnya.

PT Timbul Persada menyatakan berkomitmen menjaga integritas, legalitas, dan etika bisnis dalam setiap kegiatan usahanya. Perusahaan juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan mereka dalam proyek jalan BKKD Desa Ngampal.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Tim Pelaksana Kegiatan proyek BKKD Desa Ngampal belum memberikan tanggapan resmi terkait klarifikasi dari PT Timbul Persada.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!