Senin, November 24, 2025
spot_img

Rehabilitasi SDN Negeri 2 Ngelo Diduga Menyimpang dari RAB, Pekerjaan Swakelola Justru Digarap Pihak Ketiga

Blora, Lingkaralam.com – Proyek rehabilitasi SDN Negeri 2 Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran APBN Tahun 2025 senilai sekitar Rp 800 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari pantauan di lokasi, tampak proses rehabilitasi masih berlangsung dengan kondisi bangunan yang sebagian telah dibongkar. Tumpukan material bekas pembongkaran terlihat menumpuk di halaman sekolah, sementara sejumlah bagian atap dan dinding sudah diturunkan.

Sejumlah warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Selain dugaan ketidaksesuaian dengan RAB, mereka juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan yang ternyata ditangani pihak ketiga. Padahal, proyek rehabilitasi itu seharusnya dilakukan dengan mekanisme swakelola, yakni melibatkan pihak sekolah atau masyarakat setempat sebagaimana aturan teknis yang berlaku.

“Ini aneh, informasinya proyek ini harusnya swakelola, tapi di lapangan dikerjakan oleh pemborong atau sering disebut pihak ketiga. Kami menduga ada penyimpangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap instansi terkait, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dan pihak pengawas proyek, segera melakukan pengecekan menyeluruh. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas sangat penting agar dana negara benar-benar digunakan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan rehabilitasi SDN Negeri 2 Ngelo tersebut.(Tim/LA).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!