Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

Material Galian C di Sepanjang Jalan Desa Simo Tuban Membahayakan dan Picu Kecelakaan

Tuban, Lingkaralam.com – Warga Desa Simo, Kecamatan Suko, Kabupaten Tuban kesal dengan aktivitas penambangan galian C yang telah berdampak buruk terhadap lingkungan serta memicu kecelakaan akibat banyak material tanah berceceran di sepanjang jalan Desa setempat.

Material tanah yang berserakan di jalan tersebut berasal dari aktivitas truk pengangkut tanah galian C di desa setempat.

Menurut warga sekitar, seringkali terjadi kecelakaan, termasuk pengendara yang terjatuh. Hal ini disebabkan ceceran material tanah yang jatuh dari truk pengangkut tanah galian yang berada di Desa Simo.

“Beberapa hari yang lalu juga ada warga sini yang jatuh dari sepeda motornya akibat ceceran tanah yang jatuh dari truk. Apalagi saat kejadian kondisi gerimis. Tentunya mengakibatkan jalan sangat licin. Tentu ini sangat membahayakan para pengendara, terutama pengendara sepeda motor. Sekitar tiga hari yang lalu juga ada mobil yang hampir mengalami musibah karena jalan licin, juga akibat dari ceceran tanah tersebut ” kata warga desa sekitar yang namanya enggan dipublikasikan, Jumat (6/6/2025).

“Korban kecelakaan yang jatuh kemarin sampai mendapat perawatan lebih, karena dagunya harus mendapat beberapa jahitan. Korban sedikitpun juga tidak mendapatkan kompensasi apapun dari pihak pengelola penambangan galian c tersebut,” imbuh dia.

 

Menurutnya, kejadian kecelakaan akibat dampak dari tanah yang berceceran di sepanjang jalan sudah seringkali terjadi.

“Selama ini tidak pernah ada perhatian apapun dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten terhadap dampak dari aktivitas galian c tersebut. Padahal selama ini sudah seringkali memakan korban pengendara,” katanya.

Dirinya menyebutkan, jika selama ini warga resah dengan aktivitas penambangan galian C tersebut, terutama proses pengangkutannya yang membuat banyak ceceran tanah dan mengakibatkan jalan menjadi berbahaya.

“Pemerintah desa ataupun Pemerintah Kabupaten harus segera mengambil tindakan terkait keberadaan penambangan galian C tersebut. Begitupula aparat penegak hukum harus mengevaluasi legalitas aktivitas penambangan galian C tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu salah seorang warga setempat namun telah berdomisili di Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel yang bernama Siti Aminah (29 tahun) mengalami kecelakaan karena terjatuh dari kendaraannya karena jalan licin yang disebabkan material tanah yang berserakan di sepanjang jalan.

Akibat dari kecelakaan tersebut, dirinya harus mendapatkan perawatan intensif karena dagunya mendapat beberapa jahitanjahitan medis. Selain itu, sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah.

Oleh : M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!