Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Warga Keberatan Program PTSL di Desa Lamongrejo,Ngimbang, Dengan Biaya Rp 700 Ribu

Lamongan, Lingkaralam.com – Sejumlah pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebenarnya merasa keberatan dengan biaya Rp 700 ribu.

Seperti diketahui, pembiayaan persiapan PTSL telah ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Biaya paling rendah yang dapat dibebankan kepada pemohon PTSL kisaran antara Rp 150 ribu hingga Rp 450 ribu. Untuk wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000. Sementara biaya paling tinggi ada di wilayah Papua, sekitar Rp 450.000.

Biaya-biaya tersebut digunakan untuk peraiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan atau desa. Tentunya biaya yang telah ditentukan melalui keputusan 3 menteri ini sudah melalui kajian dan perhitungan.

“Sebenarnya ya mahal dengan biaya Rp 700 ribu. Tapi mau gimana lagi soalnya takut di cap yang bukan – bukan. Karena ini program pemerintah yang didampingi langsung dari TNI, POLRI, ATR/BPN dan Kejaksaan,”kata pemohon program PTSL yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Kebetulan ada famili di desa lain yang juga ada program PTSL. Namun biaya pendaftarannya tidak sebesar di sini. Tapi ya sudah, mau bagaimana lagi. Sebagai wong cilik, kita hanya manut saja Mas, yang penting sertifikatnya bisa jadi,” kata pemohon PTSL lainnya.

Sementara, Kepala Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, Suroso, masif saat dimintaki keterangan terkait dengan biaya program PTSL yang dibebankan oleh calon pemohon sebesar Rp 700 ribu.(Bersambung).

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!