Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Dugaan Permainan Pupuk Subsidi di Parengan: Data RDKK Dipertanyakan, Harga Disebut Tembus Rp200.000

LIPUTAN INVESTIGASI

TUBAN, Lingkaralam.com — Penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, diduga menyisakan sejumlah persoalan. Penelusuran media ini menemukan dugaan penggunaan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak lagi sesuai dengan kondisi penerima, penebusan secara berkelompok, hingga dugaan peredaran kembali pupuk subsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Salah satu persoalan yang mencuat adalah dugaan masih tercantumnya nama petani yang telah meninggal dunia dalam data RDKK. Selain itu, terdapat informasi mengenai lahan pertanian yang telah dijual atau tidak lagi dikuasai pemilik sebelumnya, tetapi datanya diduga masih digunakan sebagai dasar alokasi pupuk bersubsidi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena di sisi lain masih terdapat petani aktif yang disebut mengajukan RDKK untuk memperoleh pupuk bersubsidi, tetapi belum mendapatkan alokasi. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima sebelum alokasi pupuk ditetapkan.

Seorang warga di sekitar Parengan meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan data dalam sistem. Menurut dia, kondisi penerima perlu diperiksa langsung di lapangan.

“Kalau orangnya sudah meninggal atau sawahnya sudah dijual tetapi masih masuk data, harusnya segera diperbarui. Jangan sampai petani yang masih punya sawah dan membutuhkan pupuk justru tidak mendapatkan,” ujarnya, Minggu (9/8/2026).

Warga tersebut juga meminta data penerima dicocokkan dengan kondisi faktual. “Cek langsung ke lapangan, siapa yang masih bertani, siapa yang sudah tidak punya sawah, dan siapa yang benar-benar menerima pupuk,” katanya.

Dari Data hingga Peredaran

Persoalan yang ditemukan tidak berhenti pada data penerima. Penelusuran juga mengarah pada dugaan adanya pupuk bersubsidi yang setelah ditebus melalui jalur resmi kemudian diedarkan kembali di luar wilayah Parengan.

Sebagian pupuk tersebut disebut beredar di wilayah Parengan dengan harga sekitar Rp150.000 hingga Rp180.000 per karung. Pupuk yang sama kemudian diduga dijual kepada petani dengan harga hingga Rp200.000 per karung.

Ada pula informasi mengenai pupuk subsidi yang diduga dijual kepada petani tebu dengan harga sekitar Rp150.000 per karung. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui bukti transaksi dan penelusuran rantai distribusi untuk memastikan jenis pupuk, sumbernya, serta pihak yang melakukan penjualan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut pola tersebut diduga dilakukan berulang melalui pihak tertentu di tingkat kios maupun kelompok tani. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, transaksi, stok, dan keterangan para pihak.

Jika benar terjadi, persoalannya tidak lagi berhenti pada penebusan pupuk. Aparat perlu menelusuri dari mana pupuk diperoleh, siapa yang menebus, berapa jumlah yang ditebus, siapa penerima yang tercatat, serta ke mana pupuk kemudian diedarkan.

Harga Resmi Berbeda

Di sisi lain, berdasarkan informasi mengenai kebijakan harga yang berlaku, HET pupuk bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Harga Urea ditetapkan Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per karung 50 kilogram, sedangkan NPK Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per karung 50 kilogram.

Dengan demikian, informasi mengenai pupuk yang disebut dijual Rp150.000, Rp180.000 hingga Rp200.000 per karung menunjukkan selisih yang cukup besar dari harga resmi. Perbedaan tersebut perlu dibuktikan melalui transaksi konkret agar dapat diketahui apakah benar merupakan pupuk bersubsidi dan bagaimana pupuk tersebut bisa sampai kepada pembeli.

Penebusan pupuk bersubsidi sendiri mensyaratkan petani terdaftar dalam e-RDKK dan melakukan penebusan melalui kios resmi dengan membawa KTP. Pupuk Indonesia juga menyatakan pasokan pupuk untuk kebutuhan musim tanam dalam kondisi aman.

Jika stok dinyatakan tersedia tetapi petani aktif masih kesulitan mendapatkan pupuk, persoalannya perlu ditelusuri pada rantai distribusi dan validitas data penerima.

Ketika Data Lama Bertahan

Sistem digital seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun sistem hanya akan efektif apabila data yang digunakan benar-benar diperbarui dan diverifikasi.

Data petani yang telah meninggal, lahan yang sudah berpindah kepemilikan, atau penerima yang tidak lagi mengusahakan lahan seharusnya menjadi bagian dari pemutakhiran. Jika data semacam itu tetap aktif, alokasi pupuk berpotensi tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya.

Pada saat yang sama, petani yang benar-benar menggarap lahan tetapi belum memperoleh alokasi dapat berada dalam posisi dirugikan.

APH Diminta Telusuri Rantai Distribusi

Karena itu, aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh di Kecamatan Parengan. Pemeriksaan idealnya tidak hanya menyentuh kios, tetapi juga data RDKK, kelompok tani, penerima, distributor, hingga aliran pupuk setelah penebusan.

Data RDKK juga perlu dicocokkan dengan data kependudukan dan kondisi lahan. Untuk nama yang telah meninggal dunia, perlu dipastikan kapan status kependudukannya berubah dan apakah setelah itu masih terdapat transaksi penebusan.

Demikian pula untuk lahan yang telah dijual. Perlu ditelusuri apakah perubahan kepemilikan telah dilaporkan dan apakah lahan tersebut masih menjadi dasar penerima alokasi pupuk atas nama pemilik sebelumnya.

Jika dari pemeriksaan ditemukan adanya manipulasi data, penebusan oleh pihak yang tidak berhak, pengalihan pupuk bersubsidi, atau penjualan yang bertentangan dengan ketentuan, maka aparat dapat menentukan langkah hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.

Pada akhirnya, persoalan pupuk subsidi di Parengan bukan semata soal harga. Yang lebih penting adalah memastikan pupuk yang disubsidi negara benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Sebab ketika data yang tidak lagi sesuai tetap mendapatkan alokasi, sementara petani aktif masih menunggu, tujuan utama subsidi berpotensi kehilangan maknanya.

Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!