Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Penagihan Mekaar di Pekuwon Disorot, Datang Malam Hari dan Libatkan Sejumlah Petugas

TUBAN, Lingkaralam.com – Persoalan pembiayaan PNM Mekaar di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian warga setelah muncul dugaan penggunaan nama sejumlah warga dalam pembiayaan yang kemudian mengalami tunggakan.

Persoalan tersebut mencuat saat sejumlah petugas PNM Mekaar melakukan penagihan kepada nasabah di wilayah Desa Pekuwon, Jumat (7/8/2026) malam.

Di lokasi, salah seorang petugas penagihan lapangan PNM Mekaar menyampaikan kepada media bahwa terdapat sejumlah pembiayaan dengan nama nasabah berbeda yang mengalami tunggakan.

Petugas tersebut menyebut nilai tunggakan masing-masing sebesar Rp9 juta, Rp8 juta, Rp7 juta, Rp5 juta, Rp3 juta, dan Rp1 juta.

Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, nilai tunggakan yang disebut mencapai sekitar Rp33 juta.

Namun, informasi mengenai siapa yang menerima pencairan, siapa yang menggunakan dana, serta bagaimana proses pengajuan pembiayaan atas nama-nama tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Penagihan Malam Hari

Pantauan media di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB menunjukkan sejumlah petugas PNM Mekaar berada di sekitar rumah nasabah untuk melakukan penagihan.

Situasi penagihan sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah petugas terlihat mendatangi rumah dan mengetuk atau menggedor pintu untuk menemui pihak yang bersangkutan.

Warga yang berada di sekitar lokasi menilai jumlah petugas yang datang dalam penagihan tersebut cukup banyak.

“Informasi dari warga, penagihan dengan jumlah yang besar seperti ini sudah yang ketiga kali,” ujar salah seorang warga sekitar kepada media.

Dalam kejadian tersebut, salah seorang petugas PNM Mekaar juga disebut mengalami luka pada bagian kepala.

Belum diperoleh informasi secara pasti mengenai penyebab luka tersebut maupun kronologi lengkap kejadian yang mengakibatkan petugas mengalami luka.

Dugaan Penggunaan Nama Perlu Dijelaskan

Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata besarnya tunggakan, tetapi juga dugaan penggunaan nama sejumlah warga dalam pembiayaan.

Jika benar terdapat pembiayaan menggunakan nama orang lain, perlu diperjelas siapa yang mengajukan pembiayaan, siapa yang menerima pencairan, siapa yang menggunakan dana, serta sejauh mana pihak yang namanya tercatat sebagai nasabah mengetahui dan menyetujui proses tersebut.

Kondisi tersebut penting untuk dijelaskan karena identitas seseorang dalam dokumen pembiayaan memiliki konsekuensi administratif dan hukum terhadap pihak yang tercatat sebagai nasabah.

Selain itu, mekanisme verifikasi identitas, persetujuan nasabah, pencairan dana, serta penggunaan rekening penerima juga menjadi bagian penting untuk memastikan pembiayaan diberikan kepada pihak yang benar-benar mengajukan dan menerima manfaat pembiayaan.

PNM Mekaar Diminta Terbuka

Munculnya persoalan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan mekanisme verifikasi pembiayaan PNM Mekaar di tingkat lapangan.

Apalagi, terdapat enam nilai tunggakan dengan nama nasabah berbeda yang menurut keterangan petugas memiliki total sekitar Rp33 juta.

Karena itu, PNM Mekaar perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembiayaan tersebut, termasuk apakah seluruh nama yang tercatat benar-benar mengajukan pembiayaan, hadir dalam proses akad, menerima pencairan, dan menggunakan dana sebagaimana tujuan pembiayaan.

Media juga perlu memperoleh penjelasan apakah dalam kasus tersebut terdapat dugaan “pinjam nama”, bagaimana prosedur verifikasi yang dilakukan petugas, serta langkah apa yang ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian antara nama nasabah, penerima pencairan, dan pengguna dana.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PNM Mekaar belum memberikan penjelasan resmi secara menyeluruh mengenai dugaan penggunaan sejumlah nama dalam pembiayaan tersebut maupun kronologi luka yang dialami salah seorang petugas di lokasi.

Lingkaralam.com masih membuka ruang bagi PNM Mekaar maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.

Oleh: Redaksi

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!