Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Satpol PP Bojonegoro Kedepankan Dialog Humanis, Aspirasi PKL Jadi Bagian Penataan Kawasan Alun-Alun

BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa proses penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Bojonegoro dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis. Penataan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Sabtu (18/7/2026).

Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laila Nur Aini, mengatakan setiap aspirasi yang disampaikan para pedagang menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, aktivitas PKL merupakan sumber penghidupan bagi banyak keluarga sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah memahami bahwa para pedagang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang. Karena itu kami mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam berbagai forum koordinasi bersama para PKL, Satpol PP secara aktif membuka ruang dialog untuk mendengarkan masukan, keluhan, maupun harapan para pedagang. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan proses penataan yang tidak hanya menjaga ketertiban kawasan, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil.

Menurut Laila, penataan Alun-Alun merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga fungsi ruang publik agar tetap bersih, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan alternatif lokasi usaha yang dinilai lebih representatif, salah satunya di kawasan Rajekwesi, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan dalam kondisi yang lebih tertata.

“Seluruh aspirasi yang berkembang akan menjadi bahan evaluasi bersama instansi terkait. Kami ingin kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga fungsi ruang publik,” tambahnya.

Pendekatan tersebut mendapat respons positif dari perwakilan PKL, M. Ali Safaat, yang menyatakan siap membangun komunikasi antara para pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Ia menilai komunikasi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan sehingga proses penataan dapat berlangsung melalui musyawarah tanpa memunculkan konflik.

“Kami berharap pemerintah terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang. Kami juga siap membantu menjalin koordinasi agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama. Tujuan kami sama, yakni pedagang tetap bisa mencari nafkah dengan baik, sementara wajah Kota Bojonegoro semakin tertata dan nyaman,” katanya.

Ali juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog apabila komunikasi tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan proses penataan kawasan Alun-Alun akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, transparansi, dan koordinasi lintas instansi.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap penataan PKL tidak hanya menciptakan kawasan yang lebih tertib dan indah, tetapi juga memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penyediaan lokasi usaha yang layak dan terorganisasi.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, penataan kawasan Alun-Alun Bojonegoro diharapkan menjadi contoh bahwa pembangunan dapat berjalan selaras dengan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi rakyat, sehingga tercipta ruang publik yang nyaman tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.

Redaksi Lingkaralam.com

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!