Lingkaralam.com, Tuban,-Puluhan tower atau menara telekomunikasi seluler tak berizin, dari data penelusuran pewarta lingkaralam.com di wilayah Kabupaten Tuban, “sayangkan, jika tidak ada satu pun yang dimatikan sumber daya tenaga tower (listrik).
Diduga tower bodong tersebut luput dari pengawasan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemerintah Desa dan Peran serta aktif masyarakat, terutama pemilik lahan yang disewa dan atau penduduk di sekitarnya.
“Dari beberapa tower (bodong dan sudah aktif) tersebut hingga saat ini sumber daya tenaga tower (listrik) tidak dipadamkan oleh Pemkab Tuban dan Dinas terkait,” Hasil penelusuran pewarta lingkaralam.com.
Tiga tower diduga bodong tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban. Rinciannya, satu tower di , satu tower di Desa Perunggahan Kulon Kecamatan Semanding, satu tower di Desa Bader Kecamatan Jatirogo.(Red).