Selasa, Desember 10, 2024
spot_img

Murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Sumberjo,Bojonegoro, Akan Putus Sekolah

Lingkaralam.com,Bojonegoro-Sekitar 10 murid yang menimba ilmu di Lembaga Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Sumberjo, Pelajar lebih baik memilih putus sekolah dari pada harus pindah  Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sumberjo,Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.Selasa (27/06/2023).

Sebab, Lembaga sekolah dasar (SD) berdiri di wilayah Desa Sumberjo bagian timur, dan gak jauh dari pemukiman warga, jika sekolah dasar (SD) Negeri 3 Sumberrjo di merger kan jarak tempuh lebih jauh kasihan anak rata rata berangkat sediri  jalan kaki, dan kondisi saat ini bagunan gedung sekolah dasar (SD) Negeri 2 Sumberjo kondisi atapnya terlihat sudah rapuh,”Tutur Yulin Arsyandi sebagai Ketua paguyupan wali murid.

Perempuan berkulit putih menyampaikan kepada awak media tetap menolak jika Lembaga Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 di merger ke Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sumberjo. Dia kasihan kalau anak anak sampai bilang lebih baik tidak sekolah dari pada harus pindah sekolah dasar (SD) Negeri 2 Sumberjo.Sayangkan persoalan merger aja anak sampai putus sekolah.”Katanya.

Hal ini akan kita sampaikan kepada Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Agar pihak dinas terkait mempertimbangkan lagi terkait merger dibatalkan serta di kaji ulang lagi, Kasihan kan kalau sampai murid sekolah dasar (SD) Negeri 3 Sumberjo persoalan merger aja harus putus sekolah,”Kata perempuan cantik berpenampilan seksi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Melalui Kabid SD Fathur Rohim ,menjelaskan tetap dilaksanakan sesuai SK dengan pertimbangan seperti memperkuat pelayanan tenaga pendidik, mengingat kekurangan pendidik yang berkompeten (ASN) di Bojonegoro hampir 50%,”Ketika di konfirmasi pewarta lingkaralam lewat pesan singkat.

Alasan dan pertimbangan kebutuhan guru ASN dapat dioptimalkan sebagai ilustrasi kebutuhan guru dengan murid 40-50 per satu lembaga SD sama dengan kebutuhan 180 siswa.”Katanya.

Fathur Rohim,M.Pd menjelaskan sekolah dasar (SD) yang dimerger tidak lebih dari 1 KM, Bila hanya ada 1 (satu) lembaga pendidikan  SD di Desa tersebut, maka tetap dipertahankan,sebagai wujud pelayanan.”kata dia.

Oleh: Redaksi

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!