Jumat, November 8, 2024
spot_img

Pembangunan Saluran Pembuang Desa Rahayu Tuban, Tidak Dilaksanakan Sesuai Sepesifikasi

Tuban, Lingkaralam.com – pengawasan mempunyai makna yang absolut dalam sebuah pelaksana proyek pemerintah, pengawasan menjadi salah satu bagian terpenting agar sebuah pelaksanaan proyek pemerintah bisa terselenggara dengan efektif, efesien, transparan dan terverifikasi serta bebas dari potensi praktik praktik Korupsi.

Tingginya indek penyimpangan yang berakhir dengan kasus hukum yang terjadi selama ini tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sebuah proyek negara.

Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah sepatutnya dikerjakan sesuai dengan ketetapan aturan dan kontrak kerja yang telah disepakati semua pihak.

“Jika terjadi permasalahan kecurangan di dalam pelaksanaan proyek, semua pihak yang menyepakati isi kontrak kerja harus bertanggungjawab sepenuhnya. Karena pada prinsipnya proyek bersifat collective colligial, artinya semua pihak harus bertanggungjawab sesuai fungsi dan perannya masing-masing sebagaimana yang termaktub di dalam kontrak kerja.

Pembangunan Saluran Pembuangan seperti tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 97 meter dan Bronjong sepanjang 50 meter di Desa Rahayu Kecamatan Soko, merupakan produk kegiatan Dinas Pekerjaan Sumber Daya Air ( DPU – SDA)  Kabupaten Tuban.

Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV Lingna Jati  Anugrah yang beralamat di jalan walisongo no 20 A Latsari Tuban, Jawa Timur. Proyek dengan nilai kontrak Rp 885.104.000.00 . Sementara waktu pelaksanaan proyek ini tertanggal 18 September – 16 Desember 2024.

Pantauan media ini di lokasi proyek, item  pekerjaan Pembangunan Saluran Pembuangan seperti tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 97 meter dan Bronjong sepanjang 50 meter, nampak jenis ukuran batu tidak sesuai RAB. Begitupula ukuran batu yang sudah telah ditentukan, mulai dari ukuran minimal hingga ukuran maksimal.

Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, tampak tidak sejalan dengan prinsip-prinsip APBD, bagaimana tidak, diduga berbagai item kegiatan dilakukan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, tentunya ini tidak sejalan dengan Bupati Tuban.(Tim/LA).

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!