Lingkaralam.com,Bojonegoro– Wali Murid SD Negeri III Desa Sumberjo Kecamatan Sumberejo “Gruduk” Kantor dinas pendidikan bojonegoro yang beralamat jalan Patimura no 09 Kecamatan Bojonegoro,Kedatangan mereka adalah menolak anaknya di meger ke sekolahan lain yaitu Sekolah SD Negeri ll kebetulan bertempatan satu desa. Senin (26/06/2023).
Juru bicara.Yulin Arsyandi, S.E.Ketu paguyupan wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri III Sumberjo, Menolak dengan tegas atas keputusan SD Negeri lll di pidah ke sekolahan SDN II. Sebab legsl status tanah yang di tempati lebih jelas dari pada sekolahan SDN II. Karena setatus tanah masih sengketa sering di sebut tanah bermasalah, pada hal sudah jelas bahwa muridnya lebih banyak di SD Negeri IIl.”katanya.
“Gedung Sekolahan SD Negeri III bangunanya lebih bagus selain selain bagus juga bersih dan lokasinya pun sangat strategis karena di kawasan pemukiman warga ,” kata Mbak Yulin bersama wali murid yang lainnya.
Dia bersama wali murid lainya berbaris di depan pintu kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menunggu kedatangan kepala bida (Kabid)Â Pendidikan Dasar (SD). namun hingga saat ini belum datang .padahal sudah komunikasi pukul 13.00 WIB akan kembali ke kantor Dinas Pendidikan.
Yulin Arsyandi besrta tim nya belum terlihat di temui oleh kepala bidang (kabid). Padahal dia sudah komunikasi akan segera kembali ke kantor.
Untuk sementara pemantauan awak media di kantor dinas pendidikan Yulin Arysandi serta tim nya masih menunggu kedatangan kabid kembali ke kantor dinas pendidikan.
Oleh: Wahyu Waloyo