Lingkaralam.com, Tuban – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban melalui Seksi Bimas Islam menggelar Bimbingan Perkawinan di KUA kecamatan Soko dan Plumpang, Selasa (28/03/2023). Acara Bimbingan Perkawinan mendapat antusiasme puluhan pasang calon pengantin yang mengikuti acara ini
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Dr. H. Ahmad Munir M.Hum mengapresiasi para calon pengantin yang antusias mengikuti acara ini
“Meski puasa tapi adik-adik semua masih tampak bersemangat mengikuti semua materi. Tentunya ini membuat kami lebih semangat lagi dalam menyampaikan materi,” kata H. Ahmad Munir.
Dirinya dalam Bimbingan Perkawinan ini memberikan bimbingan mengenai empat pilar perkawinan dan segitiga cinta.
“Empat pilar perkawinan tersebut adalah berpasangan (zawaj), janji kokoh (mitsaqon gholidzon), memperlakukan pasangan dengan baik dan bermartabat (mu’asyarah bil ma’ruf) dan musyawarah, menjadi dasar kokohnya sebuah rumah tangga,” jelasnya.
Sedang segitiga cinta dalam rumah tangga menjadi faktor penentu kebahagiaan. “Pertama dari segitiga cinta adalah komitmen, keintiman dan gairah yang akan menimbulkan cinta sejati,” ujar Munir.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari usai acara menjelaskan, bahwa acara bimbingan perkawinan kali ini adalah bimbingan perkawinan yang dibiayai oleh pemerintah.
“Tahun 2023 ini ada Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin sekitar 69 angkatan, masing-masing angkatan terdiri dari 15 pasang,” katanya.
Disebutkannya, peserta diberikan buku Pondasi Keluarga Sakinah oleh Kemenag. “Selain itu juga diberikan piagam tanda sudah mengikuti bimbingan kepada calon pengantin,” imbuhnya.
Ada beberapa Fasilitator Bimbingan Perkawinan dari Kemenag Tuban, untuk Kecamatan Soko ada Laidia Maryati Pranata Humas, Mustain, Penyuluh Agama Islam serta narasumber dari BKKBN dan Puskesmas setempat. Sedangkan untuk KUA Plumpang ada Nurpuat Kepala KUA, Siti Muzayanah Penyuluh Agama Islam, Dewi Tri Purwaningsih dari Puskesmas dan Agus Haryono dari PLKB.
Sementara itu, Fathur Rahman Kepala KUA Soko dihadapan para calon pengantin menjelaskan, kegiatan Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin adalah salah satu program kegiatan Kementerian Agama yang tujuannya adalah memberikan pengetahuan, bimbingan dan bekal bagi calon pengantin dalam membentuk, membina rumah tangga agar terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Kita harapkan ke depan para Catin mendapatkan pengetahuan sebelum berumah tangga, dan pada akhirnya diharapkan dapat meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.
M. Zainuddin.