Lingkaralam.com,Tuban-Langka pupuk bersubsidi terutama jenis urea dirasakan para petani di wiliyah Kabupaten Tuban,Tak hanya petani sawah tadah hujan di kawasan Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel,Akhir akhir ini mulai kesulitan memperoleh pupuk urea bersubsidi.sabtu (29/04/2023).
Para petani terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga Rp 280 ribu kemasan 50 kilogram dari mafia pupuk yang berinisial (BD) bertempat tinggal di Desa punggul Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Petani baik yang menggantungkan irigasi teknis maupun pompanisasi seperti di Desa lainnya juga mulai kesulitan memperoleh pupuk urea.Petani mempersoalkan masalah harga,meski rata-rata pupuk urea yang banyak diburu petani dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 2.300 per kilogram.
Kang agus menjelaskan saat ini harga urea per sak kemasan 50 kilogram sampai ke tangan petani mencapai Rp 280 ribu. Padahal jika mengacu HET satu sak urea kemasan 50 kilogram harusnya Rp 115-120. ribu.”Itupun barangnya (urea) sering telat kalau tidak boleh dibilang langka,” kata kang agus saat ditemui di sawah pekan lalu.
Begitu pula dengan yang dialami petani di Desa lain Kecamatan yang sama.harga urea di tingkat kios tembus Rp 120 -125 ribu kemasan 50 kilogram. Harga ini jauh melambung di atas HET.
Seorang petani di wilayah Kecamatan Soko mengimbuhkan untuk harga satu sak urea di tingkat kios dan kelompok tani Rp 120-125 ribu. Senada yang disampaikan kang agus,Petani lainnya menjelaskan stoknya juga sering tidak menentu. Kadang ada, tapi di lain kesempatan bahkan sering telat.
“Tidak hanya urea yang sulit diperoleh. Pupuk jenis SP-36 juga tergolong langka. Padahal jenis pupuk ini (SP-36) sangat penting untuk tanaman cabai,” tutur zen , salah seorang petani di kawasan bukit kapur Desa Punggulrejo di samping petani cabai lainnya.
Kang Zen dan petani lainnya berharap situasi langka pupuk ini cepat teratasi, sehingga hasil produksi komoditas tanaman sawah tadah hujan tersebut bisa maksimal.
“Sebab pupuk adalah salah satu kebutuhan dasar tanaman untuk dapat mencapai hasil yang maksimal,” imbuh sejumlah petani lainnya di Desa Punggulrejo.
Telisik pewarta lingkaralam.com, Mafia pupuk subsidi yang bernama Budi beralamat Desa Punggul Kecamatan Rengel ini melakukan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga Rp 280 ribu kemasan 50 kilogram,praktik ini sudah lama,namun hingga saat ini belum pernah berurusan dengan hukum.
Mafia pupuk menyimpan pupuk subsidi di belakang toko bangunan ada tumpukan pupuk subsidi yang di jual melebihi harga eceran tertinggi (HET).ketika dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat via sms WhatsApp dengan alasan sudah gak beraktifita mas,
Sekadar mengingatkan, Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp2.250,00 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300,00 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp3.300,00 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.[]
Moch Zainuddin