Minggu, Oktober 4, 2026
spot_img

BPK Temukan Kekurangan Volume Jalan dan Jembatan Bojonegoro Rp1,87 Miliar

BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan jalan dan jembatan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBM PR) Kabupaten Bojonegoro.

Temuan tersebut tercatat dalam pemeriksaan BPK atas belanja modal bidang infrastruktur Tahun Anggaran 2023. Dalam pemeriksaan itu, BPK melakukan pengujian terhadap dokumen pekerjaan, pengukuran, penghitungan kembali serta pemeriksaan fisik atas pekerjaan yang menjadi sampel pemeriksaan.

Dari hasil pengujian tersebut, BPK mencatat kekurangan volume pekerjaan jalan dan jembatan dengan nilai mencapai Rp1.869.909.421,83.

Temuan itu terdiri atas 25 paket pekerjaan jalan dengan nilai kekurangan volume sebesar Rp1.791.859.652,52 dan enam paket pekerjaan jembatan sebesar Rp78.049.769,31.

Dengan demikian, angka tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap kesesuaian antara volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak dan dokumen pembayaran dengan hasil pengukuran serta pemeriksaan fisik pekerjaan.

Temuan kekurangan volume tersebut menunjukkan adanya pekerjaan yang secara hasil pemeriksaan fisik tidak sesuai dengan volume yang menjadi dasar pertanggungjawaban pekerjaan.

Kekurangan Volume Jalan Telah Disetor

Atas temuan BPK tersebut, telah dilakukan tindak lanjut melalui penyetoran ke Kas Daerah.

Untuk pekerjaan jalan, seluruh kekurangan volume sebesar Rp1.791.859.652,52 telah disetorkan ke Kas Daerah.

Sementara pada pekerjaan jembatan, dari total kekurangan volume sebesar Rp78.049.769,31, baru Rp41.355.736,82 yang telah disetorkan.

Dengan demikian, masih terdapat Rp36.694.032,49 yang belum diselesaikan pada saat pemeriksaan.

Pengembalian tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Namun, secara substansi, temuan tetap menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan yang perlu menjadi perhatian dalam pengendalian pelaksanaan kontrak.

BPK Temukan 18 Paket Belum Selesai

Selain kekurangan volume, dalam pemeriksaan yang sama BPK juga menemukan persoalan terkait ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.

Sebanyak 18 paket pekerjaan jalan dan jembatan diketahui belum selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak.

Pekerjaan tersebut seharusnya telah selesai paling lambat 15 November 2023. Namun, berdasarkan pemeriksaan BPK pada 5 Desember 2023, pekerjaan masih belum seluruhnya selesai.

Atas keterlambatan tersebut, BPK menghitung potensi denda keterlambatan sekurang-kurangnya Rp841.857.970,31.

Namun, pada saat pemeriksaan, denda keterlambatan tersebut disebut belum dikenakan.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari penilaian BPK terhadap belum optimalnya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait.

Pengawasan Jadi Sorotan

Temuan kekurangan volume pada 31 paket pekerjaan serta keterlambatan pada 18 paket turut menyoroti efektivitas pengawasan dan pengendalian pekerjaan.

Persoalannya bukan hanya mengenai pengembalian kekurangan volume, tetapi bagaimana perbedaan volume dan keterlambatan tersebut dapat terjadi hingga ditemukan dalam pemeriksaan BPK.

BPK merekomendasikan agar pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan diperkuat. BPK juga meminta penyelesaian kekurangan pembayaran dan denda keterlambatan diproses sesuai ketentuan.

Temuan tersebut menjadi penting karena pekerjaan jalan dan jembatan menggunakan anggaran publik. Kesesuaian volume pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian dan penerapan ketentuan kontrak merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas belanja daerah.

Lingkaralam.com akan menelusuri lebih lanjut paket-paket pekerjaan yang masuk dalam temuan BPK, termasuk lokasi pekerjaan, nilai kontrak, jenis pekerjaan, nilai kekurangan volume, penyebab keterlambatan, pihak pelaksana serta status tindak lanjut masing-masing paket.(Bersambung).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!