BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Respons Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono terkait kerusakan guiding block di trotoar Jalan Dr Sutomo mulai mendapat tindak lanjut. Bupati sebelumnya menyatakan akan melakukan pengecekan dan memperbaiki fasilitas tersebut apabila ditemukan kerusakan.
Menindaklanjuti hal tersebut, konfirmasi dilakukan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), terkait pengawasan penggunaan trotoar.
Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny memberikan respons atas konfirmasi tersebut.
“Akan kami cek dulu njih,” ujar Laela melalui pesan WhatsApp., Senin (28/9/2026).
Pengecekan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan, termasuk penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya.
Dishub dan Cipta Karya Belum Merespons
Sementara itu, konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama mengenai pengawasan dan penertiban kendaraan yang berhenti atau parkir di atas trotoar belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditulis.
Konfirmasi ulang juga telah disampaikan kepada Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Fitra Malabuana.
Konfirmasi tersebut meminta penjelasan mengenai kondisi guiding block, kewenangan pemeliharaan, serta langkah perbaikan setelah Bupati menyatakan akan melakukan kroscek. Namun, Fitra tidak memberikan respons.
Kerusakan guiding block perlu dipastikan penyebabnya melalui pemeriksaan di lapangan. Keberadaan kendaraan di atas trotoar tidak serta-merta dapat disebut sebagai penyebab kerusakan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan trotoar tetap diperlukan agar fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk penyandang tunanetra, tidak beralih fungsi.
Pengecekan yang dijanjikan Bupati dan respons awal Satpol PP diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi fasilitas sekaligus langkah penanganannya.
Media ini masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Dishub, DPKPCK, maupun pihak terkait lainnya mengenai kondisi guiding block, penggunaan trotoar, penyebab kerusakan, serta langkah penanganannya.
Oleh : M. Zainuddin




