Minggu, September 27, 2026
spot_img

Tunggakan Sewa Truk Vakum Rp 1 Miliar, PT TGE Belum Bayar Vendor Lokal, Siap Somasi dan Audiensi ke DPRD Tuban

Berita Investigasi

TUBAN, Lingkaralam.com — Tunggakan pembayaran jasa penunjang kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, belum juga terselesaikan. CV Hikmah Semesta, vendor lokal penyedia jasa transportasi, mengaku belum menerima pembayaran sekitar Rp 1 miliar dari PT Tawun Gegunung Energi (TGE) atas penggunaan vacuum truck berkapasitas 5.000 liter.

PT TGE merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan eksplorasi, reaktivasi, dan produksi minyak dan gas bumi di Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan operasionalnya, TGE merupakan mitra Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina EP dan berada dalam pengawasan SKK Migas.

Vendor mengaku telah berulang kali melakukan penagihan, tetapi pembayaran yang dijanjikan belum terealisasi. Karena tidak kunjung memperoleh kepastian, CV Hikmah Semesta menyiapkan somasi kepada manajemen pusat PT TGE dan berencana meminta audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban.

Perwakilan CV Hikmah Semesta, yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan, persoalan bermula pada 13 Juni 2025, ketika Field Manager PT TGE meminta penyediaan vacuum truck melalui telepon untuk kebutuhan mendesak transfer crude oil di Sumur GGNB-P13.

“Kami mengirimkan unit berdasarkan permintaan langsung dari Field Manager PT TGE. Saat itu kebutuhannya mendesak untuk transfer crude oil. Pekerjaan kemudian kami laksanakan sesuai permintaan,” ujarnya, Minggu (27/9/2026).

Pekerjaan Selesai, Pembayaran Tertunda

CV Hikmah Semesta kemudian melaksanakan pekerjaan hingga September 2025. Tarif sewa yang disebut disepakati sebesar Rp 600.000 per trip. Pekerjaan berlangsung dalam tiga periode penagihan dan seluruh volume pekerjaan disebut telah dicatat sebagai dasar pengajuan pembayaran.

Setelah pekerjaan selesai, persoalan muncul pada tahap administrasi. Menurut vendor, pekerjaan tersebut tidak didukung kontrak formal yang diterbitkan fungsi Supply Chain Management (SCM) PT TGE sejak awal pengerahan unit.

Pada 20 Februari 2026, pihak CV Hikmah Semesta dan PT TGE disebut menyepakati Berita Acara Kronologis yang memuat rangkaian pekerjaan dan persoalan pembayaran. Vendor juga menyebut volume pekerjaan telah mendapat pengesahan dari pihak operasional hingga tingkat Field Manager KSO PT TGE.

Namun, kesepakatan tersebut belum diikuti kepastian pencairan dana. Menurutnya, sempat ada pembahasan mengenai penyelesaian administrasi melalui mekanisme justifikasi khusus, termasuk kemungkinan penerbitan kontrak setelah pekerjaan dilaksanakan.

Ditagih Berulang, Belum Ada Kepastian

Setelah tagihan diajukan, CV Hikmah Semesta mengaku berulang kali melakukan penagihan kepada PT TGE. Namun, setiap penagihan disebut kembali berujung pada janji pembayaran.

“Kami sudah berulang kali melakukan penagihan. Setiap kali ditanyakan, selalu dijanjikan akan dibayar. Kami tunggu, kemudian ditagih lagi, dijanjikan lagi. Begitu terus dan tidak pernah menemukan ujung penyelesaiannya,” katanya menambahkan.

Nilai tagihan yang disebut masih tertunda mencapai sekitar Rp 1 miliar. Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut mulai berdampak terhadap modal kerja, upah pekerja, dan biaya perawatan armada.

“Dana sekitar Rp 1 miliar ini bukan sekadar angka. Ada pekerja, perawatan kendaraan, dan modal kerja yang harus kami tanggung. Dampaknya benar-benar terasa bagi usaha kami,” ujarnya dengan raut muka sedih.

Siapkan Somasi dan Audiensi

Karena berbagai upaya penagihan belum menghasilkan kepastian, CV Hikmah Semesta menyiapkan somasi kepada manajemen pusat PT TGE.

Vendor juga berencana meminta audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban untuk menyampaikan kronologi pekerjaan, dokumen pendukung, serta rangkaian upaya penagihan yang telah dilakukan.

Dirinya juga berharap Bupati Tuban memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi pelaku usaha kecil seperti dirinya. Ia berharap ada jalan keluar agar tagihan tersebut dapat segera dibayarkan karena nilainya sangat besar bagi keberlangsungan usahanya.

“Kami juga berharap Bupati Tuban bisa membantu usaha kecil seperti saya. Semoga ada jalan keluar sehingga tagihan ini bisa terbayar,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, manajemen pusat PT TGE belum memberikan tanggapan resmi mengenai permintaan penyediaan vacuum truck, status kontrak, proses verifikasi pekerjaan, maupun alasan belum direalisasikannya pembayaran kepada CV Hikmah Semesta.

Media ini tetap membuka ruang bagi PT TGE untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi dalam pemberitaan ini.

Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!