Rabu, September 16, 2026
spot_img

Mobil Daihatsu Sigra 2016 Milik Warga Soko Dikembalikan ke Showroom, Nomor Rangka Diduga Tempelan

TUBAN, Lingkaralam.com — Seorang warga Desa Sandengrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, berinisial B, mengaku menemukan kejanggalan pada mobil bekas yang dibelinya dari Nana Garage, showroom kendaraan yang disebut beralamat di Babat, Kabupaten Lamongan.

Kendaraan tersebut berupa Daihatsu Sigra warna merah tahun 2016 dengan nomor polisi B 1498 RYF.

Persoalan diketahui setelah mobil dibawa untuk menjalani servis. Saat dilakukan pemeriksaan, B menemukan kondisi pada bagian nomor rangka kendaraan yang diduga terlihat seperti tempelan.

Temuan tersebut membuat B khawatir dan memilih mengembalikan kendaraan kepada pihak showroom. Ia mengaku tidak ingin mengambil risiko apabila di kemudian hari kendaraan tersebut menimbulkan persoalan terkait identitas maupun administrasi.

Diketahui Setelah Mobil Diservis

Menurut keterangan B, kejanggalan tersebut diketahui setelah kendaraan diperiksa saat servis. Dari pemeriksaan itu, bagian nomor rangka menjadi perhatian karena secara kasatmata disebut terlihat tidak seperti kondisi yang semestinya.

B kemudian memutuskan untuk mengembalikan mobil tersebut kepada showroom.

Langkah itu diambil karena dirinya ingin memastikan terlebih dahulu status kendaraan sebelum kembali menggunakan atau memiliki kendaraan tersebut.

Namun, persoalan justru muncul ketika B mendapat informasi bahwa mobil yang telah dikembalikannya tersebut kembali diposting untuk dijual.

Khawatir Berpindah ke Pembeli Lain

B mengaku khawatir apabila kendaraan tersebut kembali berpindah tangan kepada konsumen lain tanpa mengetahui adanya persoalan yang sebelumnya ditemukan.

“Kami khawatir kalau sampai ke tangan pembeli, nanti pembeli tersebut yang menanggung akibatnya,” kata B kepada Lingkaralam.com.

Kekhawatiran tersebut menjadi penting karena nomor rangka dan nomor mesin merupakan bagian dari identitas kendaraan yang harus dapat dipastikan kesesuaiannya dengan dokumen kendaraan.

Meski demikian, Lingkaralam.com tidak menyimpulkan bahwa kendaraan tersebut ilegal atau nomor rangkanya palsu. Dugaan mengenai kondisi nomor rangka masih membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi dari pihak yang berwenang.

Perlu Klarifikasi dan Pemeriksaan Resmi

Persoalan tersebut semestinya dapat dijernihkan melalui pemeriksaan resmi, termasuk mencocokkan identitas fisik kendaraan dengan dokumen dan data registrasi kendaraan.

Bagi calon konsumen, kepastian mengenai nomor rangka, nomor mesin, STNK dan BPKB merupakan bagian penting sebelum membeli kendaraan bekas.

Karena itu, pihak Nana Garage diharapkan memberikan penjelasan mengenai kendaraan Daihatsu Sigra merah tahun 2016 dengan nomor polisi B 1498 RYF, termasuk mengenai riwayat kendaraan serta kondisi nomor rangka dan nomor mesin.

Lingkaralam.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Nana Garage maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!