Selasa, September 15, 2026
spot_img

Paket APBD Menumpuk, Persaingan Usaha di Bojonegoro Dipertanyakan (Jilid 2) 

BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Distribusi paket Pengadaan Langsung (PL) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyisakan pertanyaan mengenai pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha.

Data pengadaan hingga 6 September 2026 mencatat 6.420 paket PL senilai Rp498,60 miliar. Pada 2025, terdapat 9.845 paket dengan nilai Rp682,40 miliar.

Persoalan muncul ketika terdapat indikasi penyedia tertentu memperoleh paket dalam jumlah sangat banyak, bahkan dari sejumlah OPD dan jenis pekerjaan berbeda. Kondisi ini perlu diuji melalui data untuk mengetahui apakah terjadi konsentrasi pekerjaan pada penyedia tertentu.

Seorang kontraktor lokal yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, persoalan bukan semata-mata siapa yang mendapatkan proyek, tetapi kesempatan bagi penyedia lain yang dinilai semakin terbatas.

“Kami tidak meminta semua kontraktor harus mendapatkan proyek. Yang kami minta kesempatan yang adil. Kalau paket terus berputar pada penyedia tertentu, kami mempertanyakan bagaimana proses dan pengawasannya,” ujarnya.

Menurut dia, kontraktor kecil dan menengah tetap memiliki badan usaha serta kualifikasi untuk mengerjakan pekerjaan pemerintah. Karena itu, distribusi paket perlu dibuka secara transparan agar dapat diketahui siapa yang memperoleh pekerjaan, berapa jumlahnya, dan dari OPD mana saja.

SKP dan Pengawasan

Di sisi lain, penerapan Sisa Kemampuan Paket (SKP) menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa.

OPD dan UKPBJ perlu memastikan seluruh pekerjaan yang sedang dikerjakan penyedia diperhitungkan sebelum penyedia kembali memperoleh paket. Pengecekan lintas OPD maupun daerah juga penting untuk mencegah kemungkinan penyedia menyembunyikan pekerjaan aktif atau menggunakan badan usaha lain melalui modus “pinjam bendera”.

Jika penyedia terbukti memberikan data tidak benar atau melanggar ketentuan, perlu dipastikan bentuk sanksinya, termasuk kemungkinan daftar hitam sesuai aturan.

Persaingan Usaha

Jumlah paket yang besar pada satu penyedia belum otomatis menunjukkan monopoli. Namun, konsentrasi tersebut layak diuji dari perspektif UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pemetaan jumlah paket, nilai pekerjaan, OPD pemberi pekerjaan, dan penyedia yang berulang kali mendapatkan paket diperlukan untuk melihat tingkat konsentrasi serta kesempatan pelaku usaha lainnya.

[Masukkan komentar asli pengamat persaingan usaha.]

Konfirmasi

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro telah dilakukan untuk meminta penjelasan terkait penerapan dan pengawasan SKP. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan.

Konfirmasi kepada UKPBJ dan OPD terkait juga diperlukan untuk menjelaskan mekanisme verifikasi penyedia, terutama terhadap rekanan yang memperoleh paket dalam jumlah besar.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar siapa memperoleh proyek, melainkan apakah pengadaan APBD Bojonegoro telah memberikan kesempatan yang adil dan menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Media ini tetap memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait.

Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!