Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Portal Jangan Tebang Pilih: Jalan Badekan Juga Harus Mendapat Perlindungan

TUBAN, Lingkaralam.com  — Pemerintah daerah tidak boleh hadir hanya ketika persoalan sudah menjadi sorotan. Dalam persoalan penggunaan jalan oleh kendaraan berat, pemerintah harus berdiri pada satu prinsip, keselamatan dan kepentingan masyarakat wajib menjadi prioritas.

Aktivitas truk tronton pengangkut pasir, koral dan semen di Dusun Badekan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, kembali menimbulkan pertanyaan. Kendaraan berukuran besar tersebut disebut melintas di jalan yang relatif kecil dan berada di kawasan yang juga digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Jika pemerintah daerah menilai kendaraan berat perlu dibatasi di ruas-ruas tertentu, maka kebijakan tersebut semestinya diterapkan secara konsisten.

Pemerintah sebelumnya telah mengambil langkah dengan memasang portal di sejumlah akses jalan, termasuk di Desa Maibit dan Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel. Langkah tersebut tentu dapat dipahami sebagai upaya melindungi jalan sekaligus membatasi masuknya kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas atau fungsi jalan. Lalu, bagaimana dengan Dusun Badekan?

Apakah masyarakat Dusun Badekan harus menunggu sampai terjadi kecelakaan atau jalan mengalami kerusakan parah baru pemerintah bertindak?Pertanyaan tersebut patut dijawab secara terbuka.

Jika jalan Badekan memang merupakan jalan lingkungan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat, maka pemerintah daerah perlu hadir dan melakukan kajian. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah pemasangan portal dengan ketentuan teknis yang jelas, sebagaimana telah dilakukan di lokasi lain.

Portal bukan sekadar besi yang melintang di atas jalan. Portal adalah simbol bahwa pemerintah hadir untuk mengatur penggunaan ruang publik berdasarkan kepentingan bersama.

Namun, pemasangan portal juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. Harus ada kajian mengenai akses warga, kendaraan darurat, kendaraan pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Jangan sampai portal justru menutup akses warga yang secara hukum dan sosial memang berhak menggunakan jalan tersebut. Yang menjadi persoalan adalah konsistensi kebijakan.

Jika kendaraan berat dianggap berisiko di satu ruas jalan karena dimensinya, tonasenya atau karakteristik jalan, maka pertimbangan yang sama seharusnya berlaku di ruas lain yang memiliki kondisi serupa.

Jangan sampai muncul kesan bahwa ada jalan yang dipagari portal, sementara jalan lain dibiarkan menjadi jalur lalu-lalang truk tronton menuju gudang atau lokasi produksi.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar kebijakannya kepada masyarakat. Apakah pemasangan portal di Maibit dan Kebonagung didasarkan pada kajian teknis? Apakah terdapat klasifikasi jalan dan batas tonase tertentu? Jika iya, apakah ruas jalan di Badekan juga telah diperiksa

Publik berhak mendapatkan jawaban. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi fisik jalan. Ada keselamatan warga yang setiap hari menggunakan akses tersebut.

Jangan sampai pemerintah cepat memasang portal di satu tempat, tetapi lambat melihat persoalan di tempat lain.

Badekan juga bagian dari wilayah Kabupaten Tuban. Warganya juga berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian bahwa jalan di lingkungan mereka digunakan sesuai fungsi dan kapasitasnya.

Oleh karena itu, Pemkab Tuban dan instansi teknis terkait perlu turun langsung ke lapangan. Bukan sekadar menerima laporan dari meja kantor, tetapi melihat sendiri kondisi jalan, kepadatan permukiman, aktivitas kendaraan berat, serta kebutuhan masyarakat.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tronton memang tidak layak melintas, maka pemerintah harus berani mengambil tindakan.

Bila portal memang menjadi solusi, pasang dengan aturan yang jelas. Bila ada solusi lain yang lebih tepat, terapkan dengan tegas.

Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat menghadapi risiko sendirian. Kebijakan jalan tidak boleh mengenal tebang pilih. Maibit punya hak atas jalan yang aman. Kebonagung punya hak yang sama. Badekan pun demikian.

Dan pada akhirnya, ukuran keadilan pemerintah bukan seberapa banyak portal yang dipasang, melainkan seberapa konsisten pemerintah melindungi masyarakat di setiap ruas jalan yang memang membutuhkan perlindungan.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!