Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Pemasok Mengaku Belum Dibayar Rp119,7 Juta, P Pernah Memesan MinyaKita Saat Bekerja di Mitra SPPG

BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Seorang pemasok bahan pangan, Kasmadi, mengaku belum menerima pembayaran dari P, yang saat transaksi disebut bekerja pada salah satu mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nilai rangkaian transaksi yang tercatat dalam sejumlah nota mencapai sekitar Rp119,7 juta.

Kasmadi mengatakan, kerja sama dengan P pada awalnya berjalan baik. Pembayaran transaksi sebelumnya tidak mengalami masalah. Namun, sekitar satu setengah bulan terakhir, P disebut belum menyelesaikan pembayaran meski barang telah dipesan dan diambil.

Berdasarkan nota yang diperoleh media ini, transaksi dilakukan secara bertahap. Salah satu nota mencatat 1.500 kilogram beras poles dan 20 MinyaKita dengan nilai total Rp33,9 juta. Nota lainnya mencatat 2.280 kilogram beras poles dan 20 minyak dengan nilai sekitar Rp49 juta.

Pada nota berikutnya tercatat transaksi beberapa jenis barang dengan nilai Rp11,5 juta, termasuk minyak, bawang, dan bahan pangan lainnya. Sementara nota lainnya mencatat 1.000 kilogram beras poles dan 17 dus Minyak Fortune dengan total Rp25,3 juta.

Jika nilai yang tercantum pada keempat nota tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp119,7 juta. Nota-nota tersebut menjadi dokumen pendukung adanya rangkaian transaksi antara Kasmadi dan P, meski rincian pembayaran dan sisa kewajiban masih perlu dicocokkan dengan pembukuan kedua pihak.

Menurut Kasmadi, P merupakan pihak yang melakukan pemesanan sekaligus mengambil barang di Pasar Plaza Cepu. Kasmadi menegaskan, transaksi tersebut merupakan utang P kepadanya, bukan tagihan kepada SPPG maupun mitra SPPG.

Pesanan MinyaKita Saat P Masih Bekerja di Mitra SPPG

Salah satu transaksi yang menjadi perhatian adalah pemesanan MinyaKita pada 8 April 2026. Menurut informasi Kasmadi, pemesanan tersebut dilakukan P ketika masih bekerja pada mitra SPPG.

Fakta itu relevan karena Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa dapur SPPG dilarang menggunakan barang bersubsidi untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP.

Namun, keberadaan MinyaKita dalam nota transaksi belum menjelaskan untuk kepentingan apa barang tersebut dibeli. Masih diperlukan klarifikasi mengenai siapa penerima barang, ke mana barang dibawa setelah diambil dari toko, serta apakah transaksi tersebut berkaitan dengan kebutuhan mitra SPPG atau merupakan pembelian pribadi.

P disebut bukan pekerja langsung SPPG, melainkan bekerja pada pihak mitra. Informasi terbaru menyebut P kini sudah tidak bekerja pada mitra SPPG tersebut.

Kasmadi Menagih, P Disebut Berulang Kali Berjanji

Kasmadi mengaku telah berusaha menagih P secara baik-baik. Namun, setiap kali ditagih, P disebut berjanji akan segera mengusahakan pembayaran.

Hingga kini, menurut Kasmadi, kewajiban tersebut belum diselesaikan. Ia mengatakan masih mengutamakan penyelesaian secara baik-baik, tetapi tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila tidak ada itikad untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Kami masih berusaha menagih dengan baik-baik. Kalau tidak ada itikad untuk menyelesaikan, kami tidak menutup kemungkinan melaporkannya,” kata Kasmadi, Sabtu (8/8/2026)

Rangkaian transaksi tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang masih perlu diklarifikasi, terutama mengenai status pembayaran kepada Kasmadi serta tujuan pemesanan MinyaKita saat P masih bekerja pada mitra SPPG. Keterangan dari P dan pihak mitra SPPG diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

Hingga berita ini disusun, P belum memberikan klarifikasi mengenai rangkaian transaksi, kewajiban pembayaran kepada Kasmadi, pemesanan MinyaKita, maupun status terakhirnya di mitra SPPG. Pihak mitra SPPG juga perlu menjelaskan posisi P saat transaksi berlangsung dan apakah transaksi tersebut tercatat dalam administrasi mereka.

Oleh : M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!