Tuban, Lingkaralam.com – Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2024 di Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan warga.
Program yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp100 juta tersebut kini kondisinya memprihatinkan dan diduga tidak berjalan maksimal sebagaimana tujuan awal program ketahanan pangan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area yang tercantum dalam papan proyek bertuliskan “Program P2L DAK Non Fisik 2024” atas nama KWT Indah Berseri tampak dipenuhi rumput liar. Sejumlah rangka bambu yang diduga digunakan sebagai sarana budidaya tanaman juga terlihat mulai rusak dan miring.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pemanfaatan anggaran program yang nilainya tidak sedikit.
“Kalau memang anggarannya sampai ratusan juta, seharusnya hasil dan keberlanjutannya jelas. Ini malah terlihat terbengkalai,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga berharap ada evaluasi dari dinas terkait agar program pemberdayaan masyarakat tersebut benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar formalitas proyek.
Dalam papan informasi tertulis program tersebut berada di Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban dengan sumber dana DAK Non Fisik 2024.
Program P2L sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan mendukung ketahanan pangan rumah tangga melalui pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif, sekaligus meningkatkan ketersediaan pangan dan ekonomi masyarakat.
Namun jika pengelolaan tidak berjalan optimal, warga khawatir program tersebut hanya menyisakan papan nama tanpa dampak nyata bagi kelompok penerima manfaat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kelompok maupun instansi terkait mengenai kondisi program tersebut serta realisasi penggunaan anggarannya.(Redaksi).




