TuBAN, Lingkaralam.com – Keresahan warga di Kecamatan Plumpang, Kabupaten , kian memuncak. Asap hitam pekat dari aktivitas pembakaran limbah plastik sebagai bahan bakar jubung gamping dituding menjadi biang keladi memburuknya kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Sejak beralih dari kayu bakar ke limbah plastik, aktivitas pembakaran di sekitar 20-an jubung gamping di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, tak lagi sekadar aktivitas industri tradisional. Asap pekat yang dihasilkan membawa konsekuensi serius: paparan zat berbahaya di udara dan meningkatnya keluhan kesehatan warga yang hidup berdampingan.
Di sejumlah desa di Kecamatan Plumpang, keluhan tak lagi sekadar bau menyengat. Warga mengaku mulai merasakan dampak serius, mulai dari sesak napas, iritasi tenggorokan, hingga meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia.
“Kalau malam, asapnya makin tebal. Anak-anak sering batuk, orang tua juga mengeluh sesak. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban karena pembiaran,” ungkap salah satu warga sekitar, Sabtu (4/4/2016)
Pemerintah perlu segera bertindak lebih tegas terhadap praktik yang dinilai merugikan lingkungan. Menurut mereka, keluhan sudah berulang kali disampaikan, namun belum diikuti langkah konkret di lapangan.
“Pemerinatah harus segera melakukan tindakan, kalau dibiarkan terus, kami takut dampaknya makin parah,” imhuh ia.
Puluhan Jubung Beroperasi, Tekanan Lingkungan Meningkat
Di Kecamatan Plumpang, tercatat terdapat sekitar 20-an jubung gamping yang masih beroperasi. Banyaknya jumlah tungku pembakaran ini memperparah akumulasi polusi udara, terutama ketika sebagian pelaku usaha menggunakan limbah plastik sebagai bahan bakar alternatif.
Dengan intensitas produksi yang berlangsung hampir setiap hari, asap hasil pembakaran tidak hanya terkonsentrasi di satu titik, tetapi menyebar ke permukiman warga dalam radius yang cukup luas.
Pembakaran Plastik : Murah bagi Industri, Mahal bagi Kesehatan
Praktik penggunaan limbah plastik sebagai bahan bakar dinilai menjadi pilihan ekonomis bagi pelaku industri kapur tradisional. Namun, di balik efisiensi biaya tersebut, tersimpan ancaman serius bagi lingkungan.
Pembakaran plastik tanpa sistem pengendali emisi yang memadai menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin, furan, dan logam berat. Senyawa ini dikenal berisiko tinggi terhadap kesehatan, termasuk potensi kanker dalam jangka panjang.
Langgar Regulasi, Penegakan Dinilai Lemah
Secara hukum, praktik ini berpotensi melanggar yang melarang pembakaran sampah tanpa standar teknis yang jelas. Selain itu, ketentuan baku mutu emisi juga mewajibkan setiap kegiatan industri menjaga ambang batas pencemaran udara.
Namun, di lapangan, penegakan aturan dinilai belum optimal. Aktivis lingkungan menyebut ada dilema klasik: antara menjaga keberlangsungan ekonomi industri kecil dan melindungi hak masyarakat atas udara bersih.
“Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal keberanian menegakkan aturan,” ujar seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Plumpang yang identitasnya minta dirahasiakan.
Sinyalemen Banyak Usaha Tanpa Izin, Tata Ruang Dipertanyakan
Masalah lain yang mencuat adalah legalitas usaha. Sejumlah jubung gamping di Plumpang diketahui belum mengantongi izin resmi sesuai klasifikasi usaha (KBLI).
Ironisnya, wilayah Plumpang sendiri bukan kawasan tambang batu kapur, melainkan hanya lokasi pengolahan. Berdasarkan , aktivitas industri seharusnya berada di kawasan yang telah ditetapkan secara khusus.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan tata ruang dan potensi pelanggaran pemanfaatan lahan yang berdampak langsung pada permukiman warga.
Pemerintah Cari Jalan Tengah, Warga Tuntut Kepastian
Pemerintah Kabupaten melalui DPRD, khususnya Komisi C, telah beberapa kali melakukan mediasi antara warga dan pelaku usaha. Namun hingga kini, solusi konkret masih dinantikan.
Antara Ekonomi dan Hak Hidup Sehat
Kasus di Plumpang menjadi potret nyata tarik-menarik antara kepentingan ekonomi dan hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Tanpa langkah tegas dan terukur dari pemerintah, kekhawatiran warga bukan hanya akan terus berlanjut—tetapi berpotensi berubah menjadi krisis kesehatan lingkungan yang lebih besar. Di tengah kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada keselamatan warga, agar persoalan pencemaran ini tidak semakin meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi generasi mendatang.
Oleh : M. Zainuddin




