BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengaku mengalami situasi yang membuat mereka “merasa tertekan” dalam proses verifikasi menu, meski tidak ada tekanan langsung yang bersifat eksplisit.
Di tengah polemik tersebut, peran Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian. Secara kelembagaan, PERSAGI memegang fungsi sentral sebagai penjamin standar gizi sekaligus pendamping teknis dalam pelaksanaan program MBG di daerah.
Melalui peran tersebut, PERSAGI memastikan setiap makanan yang diproduksi di 133 dapur SPPG memenuhi aspek keamanan pangan serta kecukupan gizi bagi para penerima manfaat.
Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah pengelola SPPG mengaku terdapat praktik yang dinilai berpotensi mengaburkan fungsi tersebut. Oknum di lingkup PERSAGI disebut tidak hanya berperan dalam aspek teknis, tetapi juga menawarkan paket menu berikut bahan baku kepada pengelola.
“Secara langsung tidak ada tekanan, tapi kami merasa seperti diarahkan. Kalau tidak mengikuti, khawatir berdampak pada proses verifikasi,” ujar seorang pengelola yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait independensi fungsi pengawasan. Sebab, dalam desain program, tenaga ahli gizi memiliki mandat untuk menjaga mutu dan standar nutrisi, bukan terlibat dalam rantai pengadaan logistik.
Sejumlah pengelola menilai, peran ganda semacam itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Harusnya fokus pada kualitas makanan. Kalau juga masuk ke pengadaan, fungsi kontrolnya jadi tidak optimal,” kata sumber lainnya.
Struktur SPPG dan Kerentanan Sistem
Dalam operasionalnya, setiap SPPG terdiri dari Kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan sebagai unsur utama. Sementara tim pendukung meliputi juru masak (chef/cook), petugas kebersihan, serta staf operasional lainnya.
Dengan struktur tersebut, posisi ahli gizi menjadi kunci dalam menentukan kelayakan menu melalui proses verifikasi. Ketika proses ini dipersepsikan tidak sepenuhnya independen, maka kepercayaan terhadap sistem ikut terdampak.
Dorongan Audit dan Transparansi
Seiring munculnya berbagai keluhan, sejumlah kalangan mulai mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Bojonegoro, khususnya pada aspek verifikasi menu dan pengadaan bahan pangan.
Salah seorang praktisi hukum asal Bojonegoro menilai, transparansi menjadi hal mendesak untuk menjaga akuntabilitas program yang menyasar kepentingan publik luas.
“Perlu ada pemisahan yang jelas antara fungsi pengawasan dan pengadaan. Ini penting untuk menghindari konflik kepentingan,” ujarnya singkat, Jumat (3/4/2026).
Oleh : M. Zainuddin




