Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Sari Kedelai Menggumpal, SPPG Rengel Minta Maaf; Publik Pertanyakan Uji Menu UMKM

Tuban, Lingkaralam.com – Tim dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tuban Rengel menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atas temuan menu sari kedelai yang dinilai tidak layak konsumsi pada edisi Ramadan, Rabu (26/2/2026).

Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul munculnya kritik dari wali murid yang menilai menu yang didistribusikan kurang memenuhi standar. Dalam klarifikasinya, tim SPPG mengakui adanya laporan sari kedelai dalam kondisi menggumpal setelah didistribusikan kepada siswa.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas menu yang kurang layak konsumsi yang telah terdistribusi kepada penerima manfaat,” tulis pernyataan resmi tim SPPG Tuban Rengel yang diterima Lingkaralam.com.

Menurut keterangan tim dapur, sari kedelai mulai didistribusikan sekitar pukul 09.00 WIB. Namun pada pukul 12.00 WIB, pihaknya menerima laporan bahwa sebagian produk dalam kondisi menggumpal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penahanan terhadap sisa paket yang belum terdistribusi guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Dari total produksi, sekitar 800 porsi telah terdistribusikan kepada siswa. Sementara sebanyak 1.193 paket lainnya langsung dihentikan distribusinya.

Tim SPPG menjelaskan bahwa sari kedelai yang digunakan merupakan produk pelaku UMKM. Mereka menyebutkan kualitas produk dapat menurun apabila tidak disimpan pada suhu tertentu.

“Sari kedelai adalah produk UMKM, sehingga apabila tidak disimpan pada suhu tertentu, kualitas produk bisa menurun bahkan bisa basi,” jelasnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut tetap menuai perhatian publik. Standar keamanan pangan dalam program pemerintah dinilai harus menjadi prioritas utama, terlebih karena menu diperuntukkan bagi anak sekolah.

SPPG Tuban Rengel yang berada di bawah naungan Yayasan Darma Wangsa Sakti memastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Mereka juga berharap para penerima manfaat dan wali murid dapat menerima permohonan maaf serta memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan layanan.

“Kritik dan masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi tim SPPG maupun yayasan yang menaungi,” tegasnya.

Keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah menu makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat juga telah melalui pengujian laboratorium sebagaimana air dan sampel dari dapur.

Pasalnya, menu yang dibagikan kepada siswa diketahui berasal dari pelaku UMKM. Sementara dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), produk yang diuji merupakan produk dari dapur SPPG/MBG, bukan dari UMKM penyedia menu.

Kondisi ini memunculkan persepsi di masyarakat bahwa sertifikasi SLHS berpotensi hanya bersifat administratif. Dapur MBG dinyatakan memenuhi syarat, namun menu yang didistribusikan berasal dari pihak berbeda.

“Jika yang diuji dari dapur MBG, sementara menu berasal dari UMKM, apakah itu sudah sesuai secara regulatif?” demikian pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme pengujian menu yang bersumber dari UMKM dalam skema distribusi MBG. Lingkaralam.com akan terus menelusuri dan mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak berwenang.

Tim Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!