Minggu, Februari 15, 2026
spot_img

BKKD di Desa Malingmati Bojonegoro Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Muncul Retakan

Tuban, Lingkaralam.com – Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pasalnya, proyek yang baru saja rampung tersebut sudah menunjukkan sejumlah kerusakan awal, mulai dari permukaan kasar, agregat terlepas, hingga retakan di beberapa titik badan jalan.

Pantauan di lapangan memperlihatkan banyak batu kerikil atau agregat yang terlepas dari permukaan aspal. Kondisi ini mengindikasikan ikatan antara aspal dan agregat tidak maksimal, yang secara teknis bisa disebabkan oleh mutu campuran yang rendah, kadar aspal yang tidak sesuai, atau proses penghamparan dan pemadatan yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, ketebalan lapisan aspal di sejumlah titik tampak tidak merata dan cenderung tipis. Permukaan jalan pun terlihat kasar serta mulai mengalami retak halus di bagian tengah. Padahal, ketebalan lapisan dan tingkat kepadatan merupakan faktor utama yang menentukan daya tahan serta umur layanan konstruksi jalan.

Retakan yang muncul dikhawatirkan akan berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius. Jika dibiarkan, air hujan dapat meresap ke dalam lapisan perkerasan dan melemahkan struktur di bawahnya, sehingga mempercepat terbentuknya lubang, meskipun proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan.

“Kalau melihat hasilnya seperti ini, jelas patut dipertanyakan apakah pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi atau tidak,” ujar salah satu warga sekitar lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, proyek pengaspalan tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Namun kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan standar kualitas konstruksi yang semestinya diterapkan pada pekerjaan infrastruktur desa.

Warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan teknis, baik dari konsultan pengawas maupun Tim Pelaksana Lapangan (Timlak) yang bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan.

Masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan teknis menyeluruh, termasuk uji mutu campuran aspal di lapangan, pengukuran ketebalan lapisan secara acak, serta evaluasi kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak.

Apabila terbukti terjadi penyimpangan, warga meminta agar pihak pelaksana dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan menempuh langkah hukum guna menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!