Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Mencuat pada Proyek Jalan Rigid Beton di Banjarejo Padangan

Bojonegoro , Lingkaralam.com – Proyek peningkatan jalan rigid beton di Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan beberapa pihak, sejumlah tahapan pekerjaan dasar proyek yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2025 ini diduga tidak dilaksanakan sesuai standar konstruksi yang semestinya.

Dalam pekerjaan jalan rigid beton, metode konstruksi umumnya mencakup beberapa tahapan diantaranya, pengurukan atau penataan agregat, pemadatan berlapis, pemasangan dan pemadatan LPA (Lapisan Pondasi Atas), pengecoran lantai kerja, penggalian menggunakan mesin auger untuk pembuatan cross drain atau struktur pendukung.

Namun, pada proyek di Desa Banjarejo, hasil pengamatan lapangan menunjukkan adanya kejanggalan. Lapisan urugan atau agregat dasar terlihat sangat tipis, tidak seperti standar ketebalan yang umumnya tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, mutu dan kepadatan LPA yang diterapkan diduga jauh dari kriteria teknis yang diatur dalam juknis konstruksi jalan beton.

Beberapa warga di sekitar lokasi mengungkapkan, bahwa pemadatan tidak dilakukan secara optimal.

“LPA-nya lembek dan tidak dipadatkan berulang. Ini bisa memengaruhi kekuatan rigid beton nanti,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain kualitas material, sejumlah tahapan pelaksanaan juga dianggap tidak mencerminkan metode pelaksanaan yang lazim dalam pekerjaan konstruksi jalan beton.

Penyimpangan metode ini berpotensi menurunkan umur teknis jalan, menambah risiko retak dini, maupun menyebabkan kerusakan struktural dalam jangka pendek.

Seorang pengamat konstruksi lokal menyatakan bahwa pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur bisa berdampak serius.

“Rigid beton itu bukan hanya soal cor. Dasarnya harus benar. Kalau pondasinya tidak memenuhi standar, umur jalan bisa turun drastis,” jelasnya.

Warga juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak terkait. Mereka berharap pendampingan maupun pengawasan dari Pemkab Bojonegoro maupun Kejaksaan Negeri Bojonegoro dapat lebih aktif mengawasi tahapan pekerjaan, terutama karena proyek ini menggunakan dana publik dan ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

“Pembangunan seperti ini harus transparan. Kalau tidak diawasi, kualitasnya bisa dikorbankan,” ujar salah satu warga.

Seruan untuk Memperketat Pengawasan dan Pendampingan
Proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) itu diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Karena itu, banyak pihak menilai penting adanya pengawasan intensif untuk memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan perundangan serta spesifikasi teknis.

Pemantauan rutin, pendampingan lapangan, dan evaluasi berkala disebut menjadi kunci agar mutu dan kekuatan jalan rigid beton benar-benar sesuai standar.

“Dengan pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan dapat diminimalisir dan hasil pembangunan pastinya akan bisa lebih baik dan berkelanjutan,” katanya menambahkan.

Seperti diketahui, sebumnya Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa BKKD harus dijalankan secara akuntabel dan sesuai aturan.

Dalam Bimtek BKKD, Bupati Setyo Wahono mengingatkan desa untuk fokus pada mutu pembangunan serta mematuhi prosedur, termasuk pengadaan SDM dan swakelola agar ekonomi desa bergerak.

Bupati Wahono juga menekankan transparansi dan pengawasan untuk mencegah penyimpangan di desa penerima BKKD.

Dalam realisasi pelaksanaan proyek BKKD ini juga turut didampingi Pemkab Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro guna memastikan akuntabilitas di lapangan.

Oleh M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!