Senin, November 3, 2025
spot_img

Proyek TPT di Desa Bandungrejo Tuban Disorot: Pemasangan Saat Tanah Tergenang Diduga Langgar Spesifikasi

Tuban, Lingkaralam.com – Proyek pemasangan saluran irigasi di Desa Bandungrejo Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, menjadi sorotan setelah pantauan lapangan menemukan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hasil pemantauan media ini di lokasi proyek menunjukkan pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) beton sepanjang 2.135 cm di saat kondisi tanah tergenang air, padahal menurut standar teknis dan spesifikasi beton, pengecoran harus dilakukan pada dasar galian yang kering.

Pelaksanaan pemasangan TPT dengan kondisi tergenang berpotensi menurunkan kestabilan dan daya dukung struktur saluran beton, sehingga risiko pergeseran, ambles, atau kerusakan kontruksi menjadi tinggi.

Selain itu, terkesan dalam pelaksanaan pekerjaan saluran dengan metode penulangan dan pengecoran di tempat tersebut diduga ada ketidak sesuaian spesifikasi teknis.

Seperti item pekerjaan pembesian, selain diameter kurang, jarak pun terlalu lebar dan tidak sesuai dengan perencanaan beton bertulang sebagaimana ketentuan. Ketidaksesuaian jarak ini tentunya dapat berpengaruh pada penurunan kekuatan dan kapasitas penahan beban beton.

Begitupula spesifikasi beton pada pekerjaan ini juga tidak menggunakan read ymix, namun memakai adukan sendiri (site mix) dengan mesin molen. Selain aspek campuran perbandingan komposisi yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi, tentunya juga akan berdampak pada penurunan kualitas, data rekat maupun kekuatan bangunan.

Hasil beton pun tampak mempunyai lebar yang kurang beraturan dan tidak merata. Permukaan beton juga tampak kasar serta berpori. Terdapat pula rongga udara dan penyebaran agregat dalam permukaannya yang menandakan pemadatan yang kurang memadai. Begitupula lantai beton juga tampak mempunyai ketebalan yang juga tidak merata.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dua Sembilan Group beralamat kantor Dusun Krajan Rt 007 Rw 002 Desa Penambangan Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dengan nilai kontrak Rp. 483.285.076,41.

Setelah ini, media ini akan berusaha melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU PRP RKP) Tuban dan pelaksana.(Red/Tim).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!