Rabu, Oktober 29, 2025
spot_img

Proyek U-Ditch di Jalan WR Supratman Bojonegoro Disorot: Pemasangan Saat Tanah Tergenang Diduga Langgar Spesifikasi

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek pemasangan saluran beton U-ditch di Jalan WR Supratman, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan setelah pantauan lapangan menemukan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hasil pemantauan media ini di lokasi proyek menunjukkan bahwa sebagian U-ditch dipasang saat kondisi tanah tergenang air, padahal menurut standar teknis dan spesifikasi beton pracetak, pemasangan harus dilakukan pada dasar galian yang kering, padat, dan rata.

Pelaksanaan pemasangan uditch di kondisi tergenang berpotensi menurunkan kestabilan dan daya dukung struktur saluran beton, sehingga risiko pergeseran, ambles, atau kerusakan dini menjadi tinggi.

Selain itu, dugaan penyimpangan terjadi pada lantai kerja (pedel) yang menjadi dasar konstruksi U-ditch. Lantai kerja ini diduga tidak sesuai volume kontrak, padahal lantai kerja merupakan komponen penting untuk menjaga kekuatan dan kestabilan saluran.

Lantai kerja yang kurang atau tidak merata dapat menyebabkan struktur U-ditch kehilangan daya dukung, apalagi saat air menggenang, sehingga konstruksi tidak memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan.

Proyek senilai Rp 5,6 miliar ini dikerjakan oleh CV Solusi asal Surabaya. Namun kabar di lapangan menyebut, ada dugaan bahwa pelaksanaan sebenarnya dilakukan pihak lokal Bojonegoro. Namun terlepas apapun, fokus utama pemberitaan ini tetap pada materi realisasi pelaksanaan proyek tersebut.

Redaksi berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada konsultan pengaws, menanyakan apakah pemasangan U-ditch di kondisi tergenang air telah mendapat persetujuan dari pihaknya, serta bagaimana pengendalian mutu dilaksanakan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.

Menanggapi hal ini, Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum DPKPCK Bojonegoro, Zunaedi, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas partisipasi warga dalam pengawasan proyek. Semua aduan akan ditindaklanjuti, dan proyek harus sesuai aturan serta spesifikasi teknis,” tegas Zunaedi.

Oleh M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!