Bojonegoro, Lingkaralam.com – Kata orang, niat baik tak selamanya diterima dengan baik, terjadi saat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pekerjaan proyek rekonstruksi Jalan Sekaran – Kedungdowo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Meski usulan rekonstruksi Jalan Sekaran – Kedungdowo yang menjadi penghubung dua desa tersebut sudah dilaksanakan, tak urung tetap saja diprotes pelaksanaannya. Padahal sebelumnya, rusaknya jalan tersebut membuat aktivitas warga terganggu. Seperti ketika warga hendak mengangkut panen dari ladang untuk dibawa pulang, misalnya.
Repot memang. Dikerjakan salah, tidak dikerjakan malah tambah salah berganda -ganda. Sejumlah warga, mengaku sangat senang ketika jalan penghubung dua desa tersebut mulai dilakukan perbaikan dengan kontruksi cor beton.
Tapi di sisi lain, akibat pekerjaan itu jalanan ditutup total. Akibat penutupan jalan tersebut terpaksa warga harus memutar balik,” kata warga masyarakat setempat.
“Seharusnya pekerjaan semacam ini ada jalan alternatif biar tidak mengganggu pengguna jalan. Kan tidak ada aturan yang mengahruskan jalan tersebut ditutup total,” keluh Wibowo asal Desa Kapas, Kecamatan Kapas, yang tengah terjebak akibat proyek rekonstruksi Jalan tersebut, Selasa (28/10/2025) siang.
“Saya dulu juga orang proyek, sedikit banyak saya faham aturan proyek. Coba anda tanya Dinas PU dan konsultan pengawas, Mas,” katanya menambahkan.
Sementara proyek tersebut dikerjakan oleh CV King Arkha Perkasa alamat kantor Dusun Krajan Blok RT 004 RW 002 Pandansari Seduro Kabupaten Lumajang dengan nilai kontrak Rp. 4.084.877.479,17.
Media ini akan berupaya melakukan konfirmasi ke pihak lesing sector maupun konsultan pengawas. (Red/Tim).



