Tuban, Lingkaralam.com – Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban. Slamet Hariyanto, dalam waktu dekat ini akan mengundang dinas terkait. Ihwal pemasangan kabel serat optik nyantol di tiang PJU tersebar di Kabupaten Tuban.
DLHP akan mengundang Satpol PP Kabupaten Tuban, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP), Dinas Kominfo dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Slamet Hariyanto, lewat pesan singkat WhatsApp.
Sementara, ihwal pemasangan kabel serat optik yang nyantol di tiang PJU di jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Desa Widang – Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Undangannya baru di naikan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban.
Slamet Hariyanto, mengatakan kepada media lingkaralam.com, lewat via sms WhatsApp. Selasa (01/07/2025) sore. Pada Hari Kamis dinas terkait segera di undang, ihwal kabel serat optik nyantol di tiang Penerangan Jalan Umum.
Sementara itu, Aktivitas pemasangan kabel serat optik sudah selesai beberapa Minggu yang lalu. Disayangkan, pihak proveder tanpa izin warga setempat,”kata beberapa warga kepada media.
Selain itu, lanjut ia, mereka juga memanfaatkan bahu jalan yang berada di jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) atau jalan kabupaten.
“Terdapat pemasangan kabel yang memanfaatkan tiang PJU,” beber warga setempat.
“Sebagaimana telah kami konfirmasikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, sudah melakukan berkordinasi dengan Sekdin, sementara masih menunggu sikap dari DLHP yang mempunyai kewenangan. (Bersambung).