Rabu, Januari 29, 2025
spot_img

Label 1 Persen, Fenomena Pemenang Lelang PBJ Kabupaten Tuban (Jilid 1)

Catatan Redaksi

Lingkaralam.com, Tuban – Fenomena pemenang lelang proyek dengan penawaran 1 persen atau bahkan di bawah 1 persen  seolah menjadi trade mark dalam sirkulasi lelang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Tuban. Fenomena tersebut seolah viral dan menjadi obyek bahasan dikalangan kontraktor Tuban dan sekitarnya.

Namun sebagai warga masyarakat Tuban, kita berusaha untuk percaya jika pelaksanaan lelang berproses dengan kompetitif sebagaimana ketentuan. Namun adakalanya muncul juga Husnudzon Thinking jika kita melihat indikator yang nampak dalam proses lelang.

Diantara indikator yang mungkin kita anggap logis diantaranya minimnya prosentase penawaran setiap pemenang lelang. Begitu banyak proyek infrastruktur yang bersumber anggaran APBD 2024 di Kabupaten Tuban yang dimenangkan penawar yang hanya turun 1% bahkan di bawah 1 persen dari nilai pagu.

Berbanding terbalik dengan Kabupaten Bojonegoro. Proses metode lelang di Kabupaten penghasil minyak tersebut cenderung kompetitif. Tak jarang lelang dimenangkan penawaran dengan nilai di atas 20 persen.

Prosentase pemenang lelang penawaran 1 persen bahkan di bawah 1 persen ternyata tidak menjamin realisasi pelaksanaan proyek dilakukan sesuai amanah kontrak maupun implementasi prinsip-prinsip Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah. Tak jarang dari sisi pelaksanaannya dilakukan jauh dari standarsasi mutu dan kualitas yang ditentukan meskipun pemenang lelang penawarannya hanya turun 1 persen bahkan di bawah 1 persen.

Memang banyak aspek yang mempengaruhi pekerjaan proyek tidak sesuai standarisasi mutu dan kualitas,. Diantaranya optimalisasi fungsi kontrol pengawasan, baik konsultan pengawas maupun leading sector yang diduga menjadi penyebab utama permasalahan kurangnya kualitas maupun mutu proyek. Seperti diketahui, proyek bersifat kolektif kologial, semua turut bertanggungjawab atas hasil proyek.

Namun, mutu dan kualitas proyek yang tidak sesuai ketentuan adakalanya dipengaruhi kurangnya kesadaran pelaksana proyek dalam mengimplementasikan amanah Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah.

Bukan hanya proyek dengan nilai menengah ke bawah saja, beberapa lelang proyek infrastruktur dengan nilai fantastis juga banyak dimenangkan dengan penawaran di bawah 1 persen.

Mengutip laman LPSE ( Layangan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Tuban, Proyek pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma Tuban dengan pagu Rp 58.678.950.000 dimenangkan PT. Anggaza Widya Ridhamulia dari Kota Surabaya dengan penawaran Rp 58.500.000.000v atau hanya turun sekitar 1 persen dari nilai pagu.

Lelang proyek pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma Tuban diikuti oleh beberapa rekanan kontraktor sebagai penawar lelang. PT. Anggaza Widya Ridhamulia Sebagai pemenang lelang dalam proyek ini merupakan penawar lelang peringkat 9 dari 10 peserta lelang yang mengajukan penawaran.

Sementara Proyek Penataan Bangunan dan Lingkungan Alun-alun Tuban menpunyai pagu Rp 19 miliar. Hanya ada dua penawar dalam lelang paket tersebut.

PT. Defani Energi Indonesia dari Kota Surabaya sebagai pemenang lelang paket ini merupakan rekanan dengan penawaran peringkat kedua. Peringkat pertama dalam lelang ini adalah PT. Lancarjaya Karya Abadi.

PT. Lancarjaya Karya Abadi dengan penawaran. Rp. 16.720.000.000 gugur dengan dalih tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam Daftar isian personil manajerial yang tidak sesuai dengan dokumen pemilihan.

Sementara PT. Defani Energi Indonesia dari Surabaya yang merupakan penawar dengan peringkat kedua dengan penawaran Rp 18.808.575.309 atau hanya turun 0,9 persen dari nilai pagu akhirnya ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek.

Sebagai masyarakat Tuban, kita tentunya berharap realisasi PBJ yang bersumber dari APBD Tuban ini akan berjalan efektif dan efisien dengan mengimplikasikan amanah Perpres Nomor 12 tahun 2021. Begitupula hasil pelaksanaan PBJ juga dapat dipertanggungjawbakan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi pemerintah maupun masyarakat secara langsung.

Apakah itu proses dari sebuah kompetisi atau sebaliknya, hanya mereka dan Tuhanlah yang tahu. Wallahu a’lam bishawab.(Bersambung)

Oleh : M. Zainuddin

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!