Minggu, September 22, 2024
spot_img

Fenomena Proyek APBD Kabupaten Bojonegoro, Menguntungkan Siapa?

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Pelaksanaan proyek pembangunan di bojonegoro terus diserukan oleh berbagai pihak, diantaranya media masa. Intensitas pemberitaan yang tak kenal lelah dalam mempublikasikan keberadaan proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Hal ini merupakan implementasi dalam upaya menyuarakan fakta realita di lapangan.

“Jika Pengadaan barang dan jasa (PBJ) tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak yang sudah disepakati bersama, maka dapat merugikan masyarakat serta menimbulkan kerugian negara.

Itikad baik komunitas media di bojonegoro dalam menyuarakan keberadaan fakta di lapangan menjadi salah satu bagian terpenting agar sebuah pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai pemerintah bisa terselenggara dengan mutu dan tepat waktu sebagaimana yang telah ditetapkan.

Fungsi pengawasan mempunyai makna yang absolut dalam sebuah pelaksana proyek pemerintah, pengawasan menjadi salah satu bagian terpenting agar sebuah pelaksanaan proyek pemerintah bisa terselenggara dengan efektif, efesien, transparan dan terverifikasi serta bebas dari potensi praktik praktik Korupsi.

Tingginya indek penyimpangan yang terjadi  dengan kasus hukum yang terjadi selama ini tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sebuah proyek negara.

“Mencegah lebih baik dari pada mengobati”

Pepatah tersebut patut menjadi acuan dalam sistem pengelolaan proyek pemerintah. Terbukti berdasarkan lealita di lapangan, seperti pengelola proyek lebih terkesan melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pelaksana, dari pada upaya melakukan pengawasan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan negara dalam upaya mencegah terjadinya berbagai potensi penyimpangan.

Pengawasan adalah salah satu bagian dari sebuah kesatuan selain aspek perencanaan  dan pelaksanaan. Mekanisme pengawasan yang baik dan tersistematis dalam pelaksanaan proyek pemerintah memang mutlak diperlukan.

Pelaksanaan suatu rencana atau program tanpa diiringi dengan suatu sistem pengawasan yang baik dan tersistematis, jelas akan berdampak pada lambatnya atau bahkan tidak tercapainya sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah perencanaan.

Selain itu, pengawasan juga merupakan proses menetapkan ukuran kinerja dan juga pengambilan sebuah tindakan yang menghasilkan pencapaian yang diharapkan sebagaimana kaidah kinerja yang telah ditentukan. Dalam arti lain, pengawasan merupakan proses dalam memastikan bahwa segala program kegiatan yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah menjadi tujuan dari program itu sendiri.

Tidak bisa dipungkiri, aspek pengawasan masih menjadi problematika dalam sebuah pelaksanaan proyek pemerintah. Kredibelitas dan elektabilitas yang masih jauh dari standarisasi yang telah ditetapkan dalam aturan jasa konsultansi menjadi fenomena yang sampai detik ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi para pengelola proyek pemerintah.

Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memadai atau memang ada unsur kesengajaan karena disebabkan berbagai alasan, masih menjadi tanda tanya terhadap pelaksanaan proyek negara.

Ditunjang aspek profesionalitas kerja yang masih jauh dari ketentuan yang telah diatur dalam kesepakatan kontrak ditengarai menjadi poin utama penyebab terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang berakibat pada kerugian negara.

Proses perencanaan, transparansi dan profesionalitas lelang yang adil bagi semua pihak, lemahnya pengawasan, dan benturan kepentingan masih menjadi problematika dalam pelaksanaan proyek negara. Wallahu A’lam Bishawab.(Bersambung).

 

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!