Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Besi Hasil Bongkaran Rumah Dinas Kesehatan Soko Disebut Dijual ke Rongsokan, Kayu Dipertanyakan

TUBAN, Lingkaralam.com — Keberadaan material hasil pembongkaran rumah dinas kesehatan di Jalan Raya Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, semakin menjadi pertanyaan. Selain material kayu yang disebut warga jumlahnya cukup banyak namun kini tidak terlihat, besi hasil bongkaran diketahui telah berpindah dari lokasi dan disebut dijual ke tempat rongsokan.

Informasi mengenai penjualan besi tersebut sebelumnya terdengar di tengah masyarakat. Untuk memastikan informasi tersebut, media ini kemudian melakukan penelusuran dan mengecek langsung ke tempat rongsokan yang disebut warga.

Dari hasil pengecekan tersebut, informasi mengenai besi hasil bongkaran yang dijual ke tempat rongsokan dinyatakan benar oleh pihak di lokasi. Besi disebut telah dibawa ke tempat tersebut setelah proses pembongkaran.

Temuan ini kemudian menimbulkan pertanyaan baru mengenai status material hasil pembongkaran, terutama karena sebelumnya pihak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menyatakan bahwa hasil bongkaran telah dibuatkan berita acara, dilaporkan kepada bidang aset, dan diamankan untuk dimanfaatkan kembali.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, drg. Roikan, M.H., sebelumnya mengatakan seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur.

“Setelah saya cross-check, ternyata semua sudah sesuai prosedur,” kata Roikan., Selasa (25/8/226).

Menurut Roikan, setelah pembongkaran, hasil bongkaran dibuatkan berita acara dan dilaporkan kepada bidang aset BPKAD Tuban. Material tersebut juga disebut telah diamankan oleh pihak puskesmas untuk digunakan kembali.

“Setelah pembongkaran, hasil bongkarannya dilaporkan ke aset dan telah diamankan oleh puskesmas dan akan digunakan kembali untuk keperluan puskesmas. Ada datanya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kini perlu dicocokkan dengan fakta bahwa besi hasil bongkaran telah berada di tempat rongsokan dan disebut telah diperjualbelikan.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah besi tersebut memang bagian dari material hasil pembongkaran rumah dinas kesehatan, siapa yang membawa, atas dasar apa besi tersebut dijual, kepada siapa hasil penjualannya disetorkan, serta apakah transaksi tersebut tercatat dalam administrasi aset pemerintah.

Selain besi, material kayu juga menjadi bagian yang dipertanyakan warga. Saat proses pembongkaran, kayu disebut masih cukup banyak. Namun setelah pembongkaran selesai, warga menilai material kayu yang tersisa di lokasi tidak sebanding dengan jumlah sebelumnya.

“Selain besi satu pikap, kayunya juga banyak. Tapi kok sekarang yang tinggal hanya itu saja. Ada yang aneh,” ujar salah seorang warga yang mengetahui proses pembongkaran yang namanya enggan dipublikasikan. Selasa (25/8/2026).

Dengan adanya temuan mengenai besi yang telah berada di tempat rongsokan, penelusuran terhadap material kayu menjadi penting. Apakah kayu tersebut masih diamankan oleh pihak puskesmas, telah dipindahkan, dimanfaatkan kembali, atau juga telah dijual, menjadi hal yang perlu dijelaskan.

Persoalannya bukan sekadar mengenai adanya penjualan besi bekas. Yang perlu dipastikan adalah status besi tersebut sebelum dijual dan kesesuaiannya dengan berita acara serta pencatatan aset.

Jika material hasil bongkaran memang telah ditetapkan untuk dimanfaatkan kembali bagi kebutuhan puskesmas, maka perlu dijelaskan bagaimana besi tersebut dapat sampai ke tempat rongsokan dan bagaimana status hasil penjualannya.

Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme resmi yang memperbolehkan penjualan material tersebut, dasar aturan, pihak yang memberikan persetujuan, serta pencatatan hasil penjualannya perlu diperjelas agar tidak menimbulkan dugaan adanya material aset yang tidak tercatat.

Konfirmasi kepada bidang aset BPKAD Tuban menjadi penting untuk mengetahui daftar material hasil bongkaran, termasuk besi dan kayu, statusnya, serta mekanisme pemanfaatan atau penghapusannya.

Dengan demikian, fakta mengenai besi yang ditemukan di tempat rongsokan dapat ditempatkan dalam konteks administrasi aset secara utuh, sekaligus menjawab pertanyaan warga mengenai keberadaan material kayu yang hingga kini juga belum jelas.

Oleh : Moch. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!