TUBAN, Lingkaralam.com — Persoalan penagihan PNM Mekaar di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, berlanjut ke ranah kepolisian. Keluarga penerima pembiayaan yang disebut berasal dari kalangan kurang mampu itu kini menghadapi persoalan hukum setelah insiden penagihan pada 7 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian dari pihak sekolah dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Tuban setelah kondisi seorang anak yang berada di rumah saat kejadian disebut mengalami tekanan dan kecemasan.
Menurut keterangan keluarga, sejumlah orang yang disebut sebagai petugas PNM Mekaar mendatangi rumah sekitar pukul 18.22 WIB untuk melakukan penagihan. Situasi kemudian dilaporkan menjadi tegang. Keluarga menyebut terdengar gedoran pintu dan aliran listrik rumah sempat mati.
Saat itu, di dalam rumah terdapat seorang ibu bersama anak berusia 14 tahun, anak berusia 6 tahun, dan seorang balita. Keluarga menyebut mereka berada dalam kondisi ketakutan, terlebih ibu dan anak-anak menangis ketika situasi di sekitar rumah semakin ramai.
Menurut keluarga, anak berusia 14 tahun kemudian panik melihat ibu dan adik-adiknya dalam kondisi tersebut. Ia disebut merasa pikirannya buntu dan berusaha mencari cara agar keramaian segera mereda.
Anak kemudian secara spontan menendang pintu dari dalam rumah. Menurut keluarga, tujuannya bukan untuk menyerang, melainkan agar orang-orang yang berada di luar segera bubar sehingga ibu dan adik-adiknya tidak semakin ketakutan.
Namun, tanpa diduga, pintu tersebut justru mengenai salah seorang petugas yang berada di luar.
Keluarga menegaskan tindakan anak tersebut merupakan respons spontan dalam kondisi panik dan bukan serangan yang telah direncanakan.
Peristiwa tersebut kemudian berlanjut ke kepolisian. Pihak yang disebut sebagai petugas PNM Mekaar lebih dahulu melaporkan kejadian tendangan pintu tersebut ke Polsek Rengel. Keluarga kemudian membuat pengaduan terkait kejadian yang mereka nilai telah menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak aman di lingkungan rumah.
Penanganan kepolisian diperlukan untuk mengurai secara objektif seluruh rangkaian kejadian, termasuk tindakan masing-masing pihak dan konteks terjadinya insiden.
Kondisi Anak Menjadi Perhatian
Persoalan tersebut tidak berhenti pada proses hukum. Keluarga menyampaikan bahwa anak berusia 14 tahun mengalami perubahan perilaku setelah kejadian, terlebih setelah mengetahui persoalan tersebut berlanjut menjadi laporan di kepolisian.
Anak disebut menjadi lebih cemas dan takut, lebih banyak mengurung diri, serta tidak mau bersekolah dan beraktivitas seperti biasanya.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari pihak sekolah. Kepala MTsN 2 Rengel, H. Ali Maghfur, S.Ag., M.Pd.I., membenarkan bahwa bagian kesiswaan bersama guru Bimbingan dan Konseling (BK) telah melakukan home visit untuk mendampingi siswa tersebut.
Pihak sekolah juga berencana melakukan konsultasi dengan fasilitator nasional untuk menentukan langkah pendampingan lanjutan.
Dinsos P3AKB Turun Mendampingi
Dinsos P3AKB Kabupaten Tuban juga telah mendatangi rumah keluarga untuk melakukan klarifikasi dan konseling awal.
Kepala Dinsos P3AKB Tuban menyampaikan bahwa penanganan masih dalam tahap pemetaan kebutuhan anak. Apabila berdasarkan hasil koordinasi dengan psikolog anak membutuhkan penanganan klinis lebih lanjut, pihak dinas siap melakukan rujukan kepada psikiater.
Desa Berharap Persoalan Tidak Berlarut
Kepala Desa Pekuwon, Aksin, mengapresiasi perhatian sekolah dan Dinsos P3AKB terhadap kondisi keluarga tersebut. Ia berharap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak semakin berdampak terhadap kondisi anak.
“Yang paling penting sekarang bagaimana kondisi keluarga, terutama anak, bisa kembali tenang. Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan masalah baru,” ujar Aksin.
Di sisi lain, proses kepolisian diharapkan dapat mengurai kejadian berdasarkan keterangan seluruh pihak dan bukti yang tersedia.
PNM Mekaar juga masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur penagihan, standar operasional petugas, serta kronologi kejadian dari sisi mereka.
Konfirmasi kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Komisi III DPRD Tuban juga masih menunggu tanggapan.
Oleh : M. Zainuddin




