Tuban, Lingkaralam.com – Paket pekerjaan produk Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Tuban. Banyak yang mengalami proses Contract Change Order (CCO), menguntungkan siapa?.
Kata kontraktor, banyaknya CCO dalam pelaksanaan proyek di Tuban seringkali membuat kontraktor merugi. Karena sering sekali ada perubahan yang menurut kontraktor ekstrim yang pada endingnya membuat pembiayaan menjadi bengkak.
Beberapa kontraktor mengatakan kepada pewarta lingkaralam.com. Jumlah CCO begitu banyak, sehingga banyak rekanan mengeluh. Semua kontraktor tak habis fikir tentang proses perencanaan Dinas Sumber Daya Air Tuban,
Berharap perencanaan dapat dilakukan secara profesional. Baik saat survei di lokasi dalam upaya mengidentifikasi kondisi kebutuhan perencanaan, ihwal gambar maupun volume. Karena dalam proses CCO juga ada pembiayaan yang harus dibayar kontraktor. Besarannya bervariasi menyesuaikan pagu anggaran.
“Terkadang saya dan teman-teman kontraktor lain juga muncul sinyalemen, bahwa CCO ini seolah terkesan adanya sinyalemen unsur kesengajaan. Kenapa tidak? Setiap perubahan gambar dalam satu paketnya harus membayar biaya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, menyesuaikan pagu anggaran,” katanya.
Hal itu diungkapkan beberapa kontraktor yang mengalami proses CCO dalam realisasi pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Tuban.
“Kadang antara kondisi lapangan dengan pekerjaan proyek kurang sinkron. Akibatnya terjadi CCO. Kenapa hal-hal seperti ini seringkali terjadi dan tidak diantisipasi sebelumnya,” katanya, Kamis (10/10/2024).
Informasi yang didapat media Lingkaralam.com menyebutkan, dari 120 paket kegiatan proyek yang berada di bidang Sumber Data Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban 50 paket diantaranya melakukan CCO.
Seperti biasa, Kabid DPU SDA Tuban, Ichwan Sulistyo saat dikonfirmasi media ini hanya pasif.
Oleh : M. Zainuddin