Kamis, Oktober 31, 2024
spot_img

Mediasi Buntu, Subkontraktor Akan Bawa ke Ranah Hukum Ihwal Pembangunan Lapangan Voli Desa Sokogunung

Tuban, Lingkaralam.com – Pembangunan Lapangan Voli Desa Sokogunung, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban telah rampung awal bulan tahun 2024. Namun hingga kini pembangunan lapangan voli tersebut masih menyisakan permasalahan antara Kades dan Subkontraktor pekerjaan tersebut.

Pembangunan lapangan voli Desa Sokogunung merupakan realisasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2024. Pagu anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp 149 juta.

Pemerintah Kecamatan Kenduruan berusaha memediasi ihwal pembayaran ke pihak subkon, Jumat (2/8/2024) di Balai Kantor Kecamatan Kenduruan. Namun mediasi yang turut dihadiri hampir semua elemen lingkup Pemdes Sokogunung masih menemui jalan buntu.

Tuntutan pihak ketiga adalah pembayaran subkon pembangunan lapangan voli sebesar Rp 85 juta. Namun dari jumlah tersebut baru dibayar 3 juta oleh Pemdes Sokogunung.

“Pembangunan lapangan voli saya kerjakan mulai awal Februari 2024 dan selesai awal Maret tahun ini. Bahkan lapangan tersebut sudah difungsikan untuk turnamen, ” kata Sholikin.

“Saat itu kepala desa berjanji akan membayar proyek tersebut pada bulan Maret. Nominal yang menjadi kesepakatan saat itu sebesar Rp 85 juta. Saat ditagih, kades menjanjikan akan membayar proyek tersebut sebelum Idul Fitri, ” katanya.

Namun hingga waktunya tiba hingga menginjak bulan Agustus ini, lanjut Sholikin. Pemdes Sokogunung tak kunjung membayar. Padahal keterangan camat menyebutkan, anggaran kegiatan tersebut sudah cair.

Dijelaskan Sholikin, mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan belum menemukan titik terang. Bahkan Kades berdalih, jika selama ini telah memberikan sebagian uang sebesar Rp 28 juta. Padahal total yang diberikan baru Rp 3 juta.

“Saat mediasi, Kades juga sempat mengaku, kalau dirinya telah ngasih uang 28 juta. Padahal selama ini baru ngasih Rp 3 juta. Rinciannya, melalui transfer Rp 1 juta dan secara tunai Rp 2 juta,” kata Sholikin.

Dirinya berharap, permasalahan ini menjadi atensi Pemkab Tuban. Sehingga segera ada titik temu.

“Semoga Pemkab Tuban turut memberikan perhatiannya. Saya hanya orang kecil Mas. Nominal tersebut bagi saya kan besar, ” katanya.

Sementara Camat Kenduruan, Dhasar SE menyebutkan, pihaknya berupaya memediasi persolan yang melibatkan Pemdes Sokogunung dan pihak subkon. Namun mediasi belum menemukan titik temu.

“Masih belum ada titik temu. Pak Kades maupun Pak Sholikin sementata waktu biar saling berpikir dulu. Semoga segera ada solusi, ” katanya.

Namun Sholikin kemungkinan akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta haknya kepada Pemdes Sokogunung.

“Mungkin jalan terbaik harus melibatkan Aparat Penegak Hukum. Biar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Entah nanti pihak Polres Tuban ataupun Pengadilan. InsyaAllah dalam waktu dekat, saya akan membuat aduan,” kata Sholikin.

Oleh : M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!