Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Diduga Orang Tiongkok, Pengusaha Tambang Pasir Kuarsa di Kabupaten Tuban

Lingkaralam.com, Tuban,- Lokasi tambang pasir kuarsa diduga ilegal, terekam kamera pewarta lingkaralam.com pekan lalu. Fakta lapangan tersebut mengindikasikan aktivitas pertambangan jenis pasir kuarsa di wilayah Tuban bagian selatan tersebut semakin masif. Selasa (02/04/2024).

Indikasi itu makin menguat seiring keluar masuk kendaraan jenis damp truk yang diduga memuat pasir kuarsa dari lokasi tambang yang diduga ilegal. Aktivitas penambangan berskala besar ini. Secara administratif kawasan itu masuk wilayah Kabupaten Tuban bagian barat.

Data yang diperoleh lingkaralam.com kawasan perbukitan yang selama ini diduga menjadi kantong-kantong penambangan pasir kuarsa adalah seperti di kawasan Kecamatan Bacar, Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Genduruan dan Kecamatan Parengan, semua lokasi ini yang diduga milik orang dari tiongkok.

Informasi warga sekitar tambang, dari lokasi tersebut selanjutnya pasir kuarsa yang diangkut dump truk itu dibawa menuju tempat pencucian, Aktivitas ini berlangsung mulai pukul 07.00-17.00 wib.

Akibat paling nyata dari aktivitas penambangan adalah jalan pasti rusak, Tak hanya itu. Nyaris seluruh jalan lingkungan di wilayah tuban juga bernasib sama. Hal ini akibat volume jalan tidak mampu menopang beban kendaraan berikut kapasitas muatan yang dibawanya.

Sejumlah warga, menuturkan tambang ini sudah berjalan tahunan, Tapi, Mau bagaimana lagi. Kami terpaksa diam. Mau mengadu kepada siapa kami juga bingung. yang lebih menyakitkan lagi, diduga kegiatan ini mengunakan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar subsidi.

Selain itu, yang jelas kami takut karena pemilik tambang pasir kuarsa ini adalah orang tiongkok Jangan-jangan kalau kami mengadu malah diancam yang bukan-bukan,” ujar sejumlah warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.(Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!