Lingkaralam.com, Bojonegoro – Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengatakan kepada pewarta lingkaralam.com, Ihwal Bantuan Pangan (Bapang) Desa Kemamang Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Akan di cek dulu ke Dinsos kejadian yang sebenarnya. Sabtu (30/12/2023).
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kendati saat ini Siti romlah serta Septia ariul mufidah keduanya warga desa Kemamang, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, tengah digelontor program bantuan pangan (Bapang) untuk memangkas jumlah kemiskinan, Jumat (29/12/2023).
Lazimnya pendistribusian bantuan pangan (Bapang) perbulan 1 zak kemasan 10 kilogra, Namun Bulan November dan Desember baru disalalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Diduga dalam ihwal penyaluran bantuan pangan ini terindikasi ditahan kepala desa.
Pertama, Siti Romlah mengatakan pada bulan November 2023, mendapatkan undangan dari Pemeritah Desa (Pemdes) Kemamang, namun setelah menunggu sampai acara berakhir mereka tidak mendapatkan bansos jenis bantuan pangan (bapang), padahal mereka termasuk KPM.
Kedua,19 Desember jadwal penyaluran terakhir 2023, Pemdes mengundangan penerima manfaat bansos jenis (Bapang) namun kepala desa terindikasi menahan bantuan tersebut dengan alasan susulan,”Tutur beberapa penerima manfaat.
“Mau bagaimana lagi. Kami terpaksa diam. Mau mengadu kepada siapa kami juga bingung. Selain itu, yang jelas kami takut, Jangan-jangan kalau kami mengadu malah dicap yang bukan-bukan,” ujar Siti romlah kepada pewarta pekan lalu.
Camat Balen Agus Raharjo, saat dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com menjelaskan program bantuan pangan (Bapang) penyaluran langsung Dinas Sosial (Dinsos) Pemdes fasilitator, penyaluran langsung Dinsos, Fungsional Camat adalah monev,”Kata Camat.
Kepala Desa Kemamang Khusnul Khotimah ketika dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com, lewat via sms whatshapp ihwal penyaluran bantuan pangan (Barang) tidak ada jawaban hingga saat ini.(Red)